Sumut Terkini
Harta Kekayaan Ilyas Sitorus, Eks Pejabat Sumut yang Pulangkan Sebagian Uang Korupsi, Kerugian 1,8 M
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Ilyas Sitorus diduga telah merugikan uang negara dan korupsi sebesar Rp 1,8 miliar.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
"Bertindak sebagai kepala dinas pendidikan waktu itu sebelum bertugas sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumut, " lanjutnya.
Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara ditemukan kerugian keuangan negara sebesar 1,8 milyar.
Diky mengatakan, Ilyas telah dipanggil selama dua kali. Namun dirinya tak hadir.
"Bahwa tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali namun panggilan
tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka dan perbuatan IS, " lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Batubara menetapkan Ilyas melanggar pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saat ini statusnya tersangka atas tindakan korupsi," kata Diky.
Sosok dan Harta Kekayaan Ilyas Sitorus
Dr, Ilyas Suharto Sitorus S.E, M.Pd diketahui berasal dari Pulo Rakyat Kabupaten Asahan.
Pria berusia 58 tahun ini diketahui pernah menempuh pendidikan Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan.
Saat ini, Ilyas Sitorus menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara.
Suami Rodhoh Br. Damanik ini diketahui mengawali karirnya sebagai PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia penempatan Tanjung Balai pada tahun 1988.
Lalu ia pindah tugas ke Kanwil Depdikbud Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1994.
Berbagai jabatan pun pernah dipercayakan kepadanya, mulai dari menjabat beberapa kali setingkat Eselon II di Pemprovsu seperti Plt Karo Pemerintahan Umum Setdaprovsu, Plt dan Karo Humas dan Peprotokolan Setdaprovsu, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo Sumut dan punya pengalaman sebagai pejabat administratir/setingkat eselon III/Kabid/Kabag di berbagai biro dan dinas di lingkungan Pemprovsu.
Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Rabu (26/3/2025) Ilyas Sitorus memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.002.510.003 yang dilaporkan pada 16 Januari 2025.
Berikut ini rincian harta kekayaan Ilyas Sitorus:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.481.350.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/84 m2 di KAB / KOTA DELI
SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 52.700.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.