Medan Terkini
Respon KPU Sumut soal Anggotanya Ditetapkan Tersangka setelah Digerebek Ngamar dengan Selingkuhan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin merespon soal anggotanya yang ditetapkan tersangka
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
“Tapi kalau ada pihak lain yang mau melaporkan ke DKPP dipersilakan saja. Tapi kami akan bikin pengawasan internal sendiri,” jelasnya.
Yang pasti, kata Robby, pihaknya prihatin atas insiden ini.
“Prihatin, KPU Sumut prihatin. Kami sudah periksa, nanti kami lanjutkan lagi ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Firman dipergoki polisi berduaan dengan perempuan inisial KR (34) pada Selasa (22/4). Mulanya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari call center.
Istri FID yakni NG pun melaporkan keduanya atas dugaan tindak perzinaan. Pada Rabu (23/4) kemarin, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun. Keduanya tak ditahan. Hanya diberlakukan wajib lapor.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dishub Medan Siapkan 4 Bus Gratis ke Stadion untuk Meriahkan Piala Kemerdekaan 2025 |
![]() |
---|
Empat Napi Dituding Kendalikan Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan, Kuasa Hukum Pastikan Tak Benar |
![]() |
---|
7.961 Mahasiswa Baru Padati PKKMB USU 2025, Begini Pesan Rektor |
![]() |
---|
Polisi Tangkap ASN yang Bakar Hidup-hidup Maling Dua Karung Ubi di Deli Serdang |
![]() |
---|
Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut Kasus Korupsi Kredit Perumahan, Satu Tersangka Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.