Berita Viral
TAHANAN Wanita Korban Rudapaksa Aiptu Lilik Curhat ke Pacar, Terkuak Setelah Tahanan Lain Mengadu
PW (21) tahanan wanita yang diperkosa Aiptu Lilik Cahyadi mengalami trauma. PW diperkosa sebanyak 4 kali di ruang berjemur wanita Rutan Polres Pacitan
Korban yang ditangkap karena berprofesi sebagai mucikari itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke sang pacar.
Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Kini Lilik Cahyadi resmi dipecat setelah menjalani sidang komisi etik Polri di ruang sidang Bidang Propam Polda Jatim pada Rabu (23/4/2025).
LC terbukti melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap PW, seorang tahanan wanita di Polres Pacitan.
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan tuntutan terhadap LC dalam sidang tersebut.
"Ada tiga poin tuntutan kepada LC. Pertama, bahwa perbuatan LC merupakan perbuatan tercela."
"Kedua, menuntut LC ditahan di tempat khusus selama 20 hari. Ketiga, menuntut LC diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota Polri," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (24/4/2025) malam.
Putusan sidang komisi etik Polri untuk LC menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan LC sebagai anggota Polri, sangat tercela.
LC dijatuhi hukuman ditahan di tempat khusus selama 12 hari dan diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri.
"Untuk putusan kedua, sudah dijalani LC, yakni ditahan di tempat khusus selama 12 hari," ujarnya.
Sejak 21 April 2025, LC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana kekerasan seksual berdasarkan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Setelah dipecat, LC ditahan di Rutan Polda Jatim berdasarkan surat perintah penahanan nomor 103 yang dikeluarkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
"Jadi malam ini LC sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim. Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
tahanan wanita yang diperkosa Aiptu Lilik Cahyadi
Aiptu Lilik Cahyadi
Polres Pacitan
PW diperkosa sebanyak 4 kali
Tribun-medan.com
3 Jenis Bansos yang Cair di Agustus 2025: Wajib Diketahui oleh Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Mendadak Ramah Datangi Posko Aliansi, Dibalas Teriakan Massa hingga Suasana Mencekam |
![]() |
---|
DAFTAR 6 PANGDAM BARU: Mayjen TNI Kristomei Jabat Pangdam XXI/Radin Inten Meliputi Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
CURHAT Ismanto, Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Huni Rumah Kecil di Gang Sempit |
![]() |
---|
TRAGIS Suami Bunuh Istri di Jambi Lalu Minum Racun, Rezan Kaget Winda Tiba-tiba tak Bernyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.