Berita Viral

Giliran Amien Rais Dilaporkan Buntut Isu Ijazah Jokowi, Dianggap Penghasutan dan Sebar Hoaks

Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, Sabtu (26/4/2025) lalu.

Editor: Juang Naibaho
KOLASE/TRIBUN MEDAN
DILAPORKAN - Kolase foto Amien Rais dan Jokowi. Amien Rais dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong terkait isu ijazah Jokowi, ke Mapolres Kota Depok, Sabtu (26/4/2025) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Isu tentang ijazah Jokowi terus menjadi polemik.

Pendukung Jokowi kembali melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, Sabtu (26/4/2025) lalu.

Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok Karim Rahayaan mengatakan, ada sejumlah nama yang diduga melakukan penyebaran narasi palsu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di berbagai media dan platform publik.

Beberapa nama yang dilaporkan adalah, Amien Rais, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar.

"Ada beberapa nama yang Kornas Jokowi Kota Depok laporkan yaitu, Amien Rais, Bambang Mulyono, Muhammad Taufiq, Rismon H Sianipar, Roy Suryo, Sugi Nur Raharja (Gusnur), Dokter Tifa, TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) dan juga Umar Khalid Harahap," kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Karim menungkapkan, sejumlah terlapor diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

"Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Karim meminta Polres Kota Depok agar segera menindaklanjuti laporannya.

Hal itu dikarenakan sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Menurut Karim mengenai ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya dengan diperkuat pengakuan dari Universitas Gajah Mada.

"UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM," jelas Karim.

Karim berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor.

Bukan Laporan Pertama

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved