Berita Viral
Profil Anhal Mulya Perkasa, Camat Padang Selatan yang Selingkuh Pernah Aniaya Junior di IPDN
Anhal Mulya Perkasa adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Ia sempat menjabat sebagai Camat Padang Selatan dan dicopot karena selingkuh.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Karier Anhal Mulya Perkasa alias AMP, Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kandas.
Ia dicopot dari jabatannya lantaran ketahuan selingkuh bersama stafnya berinisial NG.
Anhal Mulya Perkasa digerebek istri sahnya bersama warga pada Sabtu (26/4/2025), di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penggerebekan berawal dari kecurigaan sang istri terhadap suaminya.
Atas kecurigaan itu, sang istri bersama warga kemudian menggerebek Anhal Mulya Perkasa.
Baca juga: SOSOK Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, Mahasiswa Unud yang Buat Konten Bokep Mahasiswi Pakai AI
Alhasil, Anhal dan selingkuhannya itu tak bisa berbuat banyak.
Mereka pun digelandang ke kantor Satpol PP Kota Padang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.
Keterangan Anhal dan selingkuhannya pun dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," kata Andree, dikutip dari Tribun Padang.
Baca juga: SOSOK Bernardus Irmanto yang Kini Menjabat Sebagai Plt CEO Vale Indonesia Pengganti Febriany Eddy
Inspektur Kota Padang, Arfian mengatakan Anhal sudah dicopot.
"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," tegasnya.
Pemerintah Kota Padang juga berencana membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini.
"Kita akan bentuk tim ad hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,"pungkas Arfian.
Profil Anhal Mulya Perkasa
Anhal Mulya Perkasa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang.
Ia sempat menjabat sebagai Camat Padang Selatan, sebelum akhirnya dicopot karena ketahuan selingkuh pada April 2024.
Berdasarkan data di lama.padang.go.id, Anhal Mulya Perkasa lahir pada 29 Maret 1984.
Baca juga: Profil Windy Idol yang Kini Diperiksa KPK Karena Kasus Dugaan Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Nama lengkapnya beserta gelarnya adalah Anhal Mulya Perkasa, S.Stp., M.P.A.
Setelah lulus IPDN, Anhal Mulya Perkasa diangkat sebagai ASN pada Desember 2002.
Dalam data PPID Kota Padang di laman ppid.padang.go.id, Anhal diketahui pernah menjadi Kepala UPTD Pasar Raya.
Lewat akun X lawasnya, AMP menuliskan dirinya merupakan fans klub sepak bola asal Inggris, Arsenal.
Ia juga menuliskan dirinya adalah lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) atau Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDSN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Profil Febriany Eddy, CEO PT Vale Indonesia yang Mundur di Hari Kartini, Kini Jadi Direktur PT BKI
Saat mengetikkan nama AMP di mesin pencarian Google dengan menyertakan kata UGM, ditemukan ia menempuh program Magister Administrasi Publik di kampus tersebut.
Pada 2011, AMP dinyatakan lulus dengan tesisnya yang berjudul Manajemen Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang, dikutip dari ugm.ac.id.
Pernah Aniaya Junior dan Jadi Tersangka
Anhal Mulya Perkasa diketahui pernah menganiaya juniornya di IPDN.
Namanya sempat santer beredar di pemberitaan media nasional pada tahun 2005 silam.
Saat itu, Anhal Mulya Perkasa bahkan sudah dijadikan tersangka oleh Polres Padang.
Baca juga: Profil Muhamad Mardiono, Plt Ketua Umum PPP yang Kini Jabat Utusan Khusus Presiden
Ia dijadikan tersangka bersama rekannya Heriza Safani, dan Romi.
Anhal dan Heriza sempat ditahan atas laporan korbannya bernama Aidil Zulfahmi.
Menurut pemberitaan, gegara kasus ini pula, Aidil kemudian mundur dari IPDN.
Aidil selaku korban merasa tidak nyaman atas kasus yang menimpanya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.