Breaking News

Sumut Terkini

Bupati Beri Sanksi Tegas Jika OPD Hingga Lurah di Langkat tak Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk menjalankan program nasional tersebut secara serius. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
PEMKAB LANGKAT
KATA SAMBUTAN - Bupati Langkat, Syah Afandin saat menyampaikan tindaklanjut instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, soal mencanangkan dan memberikan penyuluhan terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (29/4/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat resmi mencanangkan dan memberikan penyuluhan terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat

Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.

Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk menjalankan program nasional tersebut secara serius. 

Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Kedua Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan didaerah-daerah marginal.

"Saya mau koperasi merah putih di 240 desa dan 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat selesai pada bulan Juni 2025," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Selasa (29/2025). 

Ondim meminta Kepala Dinas Koperasi Langkat untuk segera menerbitkan surat edaran resmi yang ditandatangani langsung oleh dirinya sebagai bentuk instruksi yang harus ditindaklanjuti. 

Pria yang juga baru terpilih sebagai Ketua DPW PAN Sumut periode 2025-2030 ini juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk serius dalam merealisasikan program ini.

"Tujuan koperasi ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa, sekaligus menjadi alat efektif dalam mengurangi kemiskinan," kata Ondim. 

Sebagai bentuk keseriusan, Ondim menyatakan akan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan. 

Ia akan memantau progres mingguan dan bulanan, serta tidak segan memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menunjukkan pergerakan.

"Setiap minggu dan setiap bulan saya akan cek langsung. Kalau ada yang tidak bergerak, saya akan berikan peringatan tegas," tegas Ondim. 

Dengan langkah ini, Ondim berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi salahsatu daerah yang sukses mendukung program nasional, sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh wilayah Langkat

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved