Sumut Terkini

Polda Sumut Buru Iskandar Daud, Otak Pembunuhan Syahdan Lubis, Diduga Sesama Bandar Besar Narkoba

Dari delapan orang tersebut, satu tersangka bernama Iskandar Daud belum berhasil ditangkap karena diduga melarikan diri ke Malaysia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BURONAN: Jepretan layar Iskandar Daud, daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis yang kini masih diburu Polda Sumut, Senin (11/8/2025). Iskandar Daud yang juga diduga bandar narkoba sebagai otak pembunuhan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Iskandar Daud, terduga otak pelaku penculikan dan pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis.

Diketahui, Syahdan dibunuh di pelataran parkir tempat hiburan malam Blue Star, Jalan Binjai Emplasemen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai Binjai pada 8 April lalu.

Dalam daftar pencarian orang yang dikeluarkan Mei 2025 lalu tertulis identitas dan ciri-ciri Iskandar Daud, yang juga diduga merupakan mantan narapidana kasus narkotika.

Tinggi badan Iskandar sekitar 170 sentimeter, berambut ikal, bertubuh gemuk, wajah Opal, kulit putih dan mata bulat.

Kemudian ditulis ciri-ciri khusus terkadang berpenampilan jambang, terkadang memakai sorban.

Sedangkan untuk identitasnya, Muhammad Daud lahir di Ulee Tanoh, Provinsi Aceh.

Ia lahir pada 30 Juni 1979, beragama Islam, dan alamat terakhir di Jalan Gunung Merapi, Komplek Griya, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Akan tetapi, ia diperkirakan sering berada di Kota Binjai atau di Dusun Simpang Lueng, Kelurahan Gampong, Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, terkait penculikan dan pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis pihaknya menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Dari delapan orang tersebut, satu tersangka bernama Iskandar Daud belum berhasil ditangkap karena diduga melarikan diri ke Malaysia.

Sedangkan 7 orang lagi sudah ditangkap, memiliki masing-masing peran mulai dari menculik, dan membuang mayat Syahdan ke laut lepas di Aceh.

Tersangka Mustafa, yang merupakan mantan personel TNI sebagai eksekutor penusukan di tempat hiburan malam (THM) 

Kemudian ada tersangka Ahmad Fatah Perdana, Saut Simamora, Zulfikar Ilyas, Iskandar Ilyas, Amiruddin A Baka alias Abu Baka.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, pembunuhan Syahdan diduga berkaitan bisnis jual beli narkoba.

Syahdan, diduga sebagai bandar narkoba tidak mampu membayar utang kepada tersangka Iskandar Daud, yang juga diduga sebagai bandar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved