Sumut Terkini

Polda Sumut Buru Iskandar Daud, Otak Pembunuhan Syahdan Lubis, Diduga Sesama Bandar Besar Narkoba

Dari delapan orang tersebut, satu tersangka bernama Iskandar Daud belum berhasil ditangkap karena diduga melarikan diri ke Malaysia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BURONAN: Jepretan layar Iskandar Daud, daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis yang kini masih diburu Polda Sumut, Senin (11/8/2025). Iskandar Daud yang juga diduga bandar narkoba sebagai otak pembunuhan. 

"satu DPO yang lari ke Malaysia yang diduga sebagai bandar narkobanya. Bahwa ini kasus bukan hanya sebagai semata-mata penculikan biasa, tapi kasus yang ada akibatnya terhadap narkoba,"kata Kombes Ricko Taruna Mauruh.

Meski sudah menangkap 7 orang tersangka jasad Syahdan Syahputra Lubis belum ditemukan.

Usai dibunuh di Binjai, mayatnya dibawa ke Aceh, dipasang pemberat, lalu dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kronologis Penculikan dan Pembunuhan Buntut Bisnis Narkoba, Jasad Syahdan Syahputra Dibuang ke Tengah Laut

Syahdan dibunuh di pelataran parkir tempat hiburan malam Blue Star, Jalan Binjai Emplasemen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai Binjai pada Selasa 8 April lalu, sekira pukul 03:00 WIB dinihari.

Sebelum dibunuh, pada Minggu 6 April sejumlah orang, salah satunya tersangka Mustafa sempat mendatangi rumah korban yang dihuni bersama istrinm dan anaknya.

Akan tetapi, istri korban bernama Pipit Widari mengaku sebelum didatangi pelaku, sempat dikirimi pesan ancaman diduga oleh DPO Iskandar Daud melalui media sosial.

Kemudian Pipit menceritakan ke suaminya kalau ia mendapat ancaman.

Lalu Syahdan Syahputra Lubis menerangkan ke istrinya, yang mengirim pesan ialah Iskandar Daud.

Ancaman dilakukan lantaran Syahdan belum membayar utang narkoba ke Iskandar Daud.

Mengenai bisnis haram suaminya, Pipit diduga mengetahui suaminya sebagai bandar yang bekerjasama dengan Iskandar Daud sejak tahun 2024 lalu.

"Bahwa pelapor menerangkan jika antara Iskandar Als Is dan suaminya atau korban Syahdan Syahputra Lubis memiliki hubungan kerja sama dalam bisnis narkotika sejak tahun 2024,"kata Kombes Ricko, melalui keterangan tertulisnya.

Karena pada Minggu 6 April, tersangka Mustafa dan beberapa orang lainnya gagal menemui Syahdan di rumahnya, pada Selasa 8 April mereka memperoleh informasi keberadaannya di diskotek Blue Star.

Lalu tersangka Mustafa, yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan ketua Ormas Grib Sumut juga melapor ke DPO Iskandar.

Setibanya di diskotek, Mustafa langsung menusuk ban mobil Mitsubishi Pajero warna hitam milik Syahdan yang berada di parkiran.

Syahdan, yang mengetahui didatangi tersangka Mustafa langsung mencoba melarikan diri, namun gagal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved