Sumut Terkini

Jawaban Dirjen Kementerian PKP Soal Rumah Subsidi untuk Buruh yang Dijanjikan Gubernur Sumut

Menurut Aziz, pihaknya memang menyiapkan dan mengerjakan rumah subsidi untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Aziz Andriansyah saat diwawancarai di kantor gubernur Sumut, Selasa ( 16/9/2025). Azis respon soal rumah subsidi untuk para buruh di Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dirjen Jendral Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Brigjen Pol Aziz Andriansyah merespon soal Statement Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mengatakan para buruh di Sumut akan mendapatkan rumah subsidi dari kementerian PKP.

Menurut Aziz, pihaknya memang menyiapkan dan mengerjakan rumah subsidi untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Dijelaskannya, rumah subsidi ini bukan hanya untuk para buruh saja, melainkan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

"Nah saya mendengar langsung tidak dari pak gub (soal buruh di Sumut bakal dapat rumah subsidi dari Kementerian PKP).

Tapi program itu sedang dikerjakan Kementerian PKP bukan hanya untuk butuh tetapi untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah seperti, tukang bakso, ojek online dan termasuk buruh," jelasnya usai menghadiri kegiatan sosialisasi di Kantor gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025).

Aziz tak merinci berapa jumlah kuota rumah subsidi untuk para buruh di Sumut. Dikatakannya, itu semua tergantung pemerintah masing-masing.

"Tergantung bagaimana berbagai stakeholder di Sumut berkolaborasi mewujudkannya. Misalnya ada pengembang yang siap membangun dan pemerintah memiliki kuota artinya pembantuan biaya dan regulasi dari pemerintah sudah ada dan disiapkan," jelasnya.

Menurutnya PKP sendiri sudah menyiapkan 350 ribu rumah subsidi. Masih sida 200 ribu lagi. Pemerintah pusat sudah menyiapkan, tinggal bagaimana daerah mengemas program ini.

"Jadi masih sisa 100 ribu unit rumah subsidi artinya pemprov bisa memanfaatkan pengembang Sumut untuk membangun rumah subsidi ini," jelasnya.

Untuk itu, Aziz berharap pemerintah Sumut sudah memiliki aturan dan regulasi terkait pembangunan rumah subsidi tersebut.

"Berharap ada peraturan dari pemerintah provinsi ya g mengakomodir berbagai kebijakan yang diambil oleh provinsi supaya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi untuk para buruh di Sumut.

Dijelaskan Bobby Nasution, saat ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memiliki program rumah subsidi.

Dikatakan Bobby Nasution harga satu unit rumah subsidi dari PKP RI tersebut maksimum Rp166 juta.

" Artinya, harga tersebut masih bisa diturunkan. Dari kuota KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sumut diberi kuota 15.000 unit," ucapnya dalam keterangan tertulis, jumat (12/9/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved