Sumut Terkini
Jawaban Dirjen Kementerian PKP Soal Rumah Subsidi untuk Buruh yang Dijanjikan Gubernur Sumut
Menurut Aziz, pihaknya memang menyiapkan dan mengerjakan rumah subsidi untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Dikatakannya, dari jumlah ini ada kuota untuk para buruh. Sebelumnya sudah ada kuota untuk rumah para prajurit TNI AD.
"Untuk membantu para buruh, Pemprov Sumut akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi tersebut, seperti biaya notaris dan propisi,"tuturnya.
Diterangkannya, jika subisidi ditiadakan, maka biaya awal yang harus dikeluarkan buruh bisa mencapai Rp 8 juta.
"Namun, dengan adanya bantuan pemerintah maka biaya awalnya diperkirakan hanya Rp1,2 juta," terangnya.
Untuk mekanismenya, Bobby meminta kepada REI agar membangun rumah tersebut tidak jauh dari kawasan industri. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tambahan biaya operasional bagi para pekerja.
"Kalau jauh, kasihan para buruh ini. Sudah bayar kredit rumah, ada tambahan ongkos ke pabrik karena lokasinya jauh. Kalau bisa cari di lokasi yang dekat," jelasnya.
Bobby juga menyinggung soal upah yang dilayangkan para buruh Sumut beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penetapan kenaikan upah minimum harus diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Secara pribadi, saya mendukung kenaikan upah minimum itu. Kenaikan upah buruh juga harus dilihat pada kemampuan para pelaku usaha, apalagi pada kondisi ekonomi saat ini," tuturnya
Dikatakannya, selama ini berdasarkan laporan yang diterimanya, pelaku usaha harus menyiapkan 30 persen dari anggaran untuk biaya tak terduga.
"Kalau memang upah buruh mau dinaikkan, tapi cost perusahaan yang bukan variabel dihilangkan, seperti kutipan preman, uang bongkar itu dihilangkan, maka anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan buruh. Kalau kita semua bergerak, kekompakan kita semua untuk kesejahteraan buruh," ucapnya.
Untuk itu, Bobby mengajak kepada serikat buruh untuk menjaga kondusivitas di Provinsi Sumut.
"Salah satu caranya dengan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha, yakni mencegah terjadinya pungutan liar (liar) yang sering dialami oleh pelaku usaha," jelasnya.
Diketahui Seratusan Buruh yang tergabung dalam elemen Exco Partai Buruh dan Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksi unjuk rasa itu ada 15 tuntutan yang diajukan oleh pihak buruh. Diantaranya, adalah pemerintah diminta untuk menyiapkan rumah subsidi untuk para buruh.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wawancara Eksklusif Kejatisu Harli Siregar, Ingatkan Jajaran Tak Cawe Cawe Proyek Pemerintah |
![]() |
---|
Usai Bentrok di PT Gruti, Bupati Dairi Keluarkan Surat Pelarangan Aktivitas Penebangan Hutan |
![]() |
---|
Resmi Batalkan Aturan 16 Poin Dokumen Rahasia Capres, Pengamat Politik: Langkah Baik, KPU Blunder |
![]() |
---|
Tim Basket SMA Methodist 2 Medan Borong 3 Piala di Kejuaraan Honda Wahidin Cup Basketball Tournament |
![]() |
---|
Jalan Kaki Menuju ke Istana Mencari Keadilan, Kacak Menangis Saat Berikan Kesaksian Sidang Rahmadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.