Sumut Terkini

Jeritan Petani untuk Presiden Prabowo: Ketika Lahan Dikuasai Oknum di Balik Program Ketahanan Pangan

Di tengah semangat pemerintah mendorong program ketahanan pangan, suara pilu datang dari Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
TRAKTOR milik vendor menggusur tanaman ubi dan sayur-sayuran milik warga petani di lahan eks Goodyear, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Penggusuran ini dilakukan dengan dalih mendukung program ketahanan pangan Polri dengan mengganti tanaman menjadi jagung. Meski sempat diprotes warga, lahan seluas 40 hektar kini dikelola oleh kelompok tani baru, bukan Kelompok Tani Makmur Jaya yang telah mengelola sejak 2018. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Di tengah semangat pemerintah mendorong program ketahanan pangan, suara pilu datang dari Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kelompok Tani Makmur Jaya (KTMJ), yang dipimpin oleh Irma Sihombing, mengaku terpinggirkan dari lahan eks Goodyear seluas 200 hektare yang selama ini mereka kelola secara sah.

Irma, yang telah menyetorkan lebih dari Rp100 juta ke kas negara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/8751/DPPKA/2018, menyatakan bahwa kelompoknya memiliki legalitas penuh atas pengelolaan lahan tersebut. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.

"Kami masih pengelola sah. Tapi sekarang banyak oknum yang mengatasnamakan program ketahanan pangan, justru menggusur kami dari lahan yang sudah kami kelola secara resmi sejak dikeluarkannya SK oleh Pemkab Simalungun pada tahun 2018," ujar Irma dengan nada getir, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, lahan tersebut kini sebagian digunakan untuk program ketahanan pangan Polri dan rencananya juga untuk TNI, meski belum ada dasar hukum yang membatalkan SK pengelolaan oleh Kelompok Tani Makmur Jaya.

Penjonderan paham eks Goodyear tapian
TRAKTOR milik vendor menggusur tanaman ubi dan sayur-sayuran milik warga petani di lahan eks Goodyear, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Penggusuran ini dilakukan dengan dalih mendukung program ketahanan pangan Polri dengan mengganti tanaman menjadi jagung. Meski sempat diprotes warga, lahan seluas 40 hektar kini dikelola oleh kelompok tani baru, bukan Kelompok Tani Makmur Jaya yang telah mengelola sejak 2018. (Istimewa)

Irma menilai, program ketahanan pangan seharusnya memanfaatkan lahan yang belum dikelola, bukan merebut lahan yang sudah memiliki pengelola sah.

“Negara dirugikan. Mereka panen, tapi tidak menyetor ke kas negara. Sementara kami yang memiliki legalitas justru dihalangi. Petani semakin kesulitan,” ujar Irma.

“Bukankah Presiden Prabowo ingin menyelamatkan petani? Di daerah ini justru oknum aparat menyingkirkan para petani. Ini bertolak belakang dengan arahan Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Irma juga mengungkap adanya pungutan liar, intimidasi, dan ancaman dari oknum aparat serta pengusaha yang ingin menguasai lahan.

Bahkan, ia sempat dilaporkan ke kejaksaan atas tuduhan korupsi, meski akhirnya tidak terbukti. Ia pun heran, bagaimana dituduh korupsi, sedangkan kelompok taninya bukan pengguna anggaran.

"Saya korban fitnah dan hoaks. Hingga kini, saya belum mendapat keuntungan dari lahan itu. Justru kontribusi yang telah disetorkan ke kas negara pun belum ada timbal baliknya. Yang ada hanya kelelahan, jerit, dan tangisan,"tuturnya.

Baca juga: Pemkab Simalungun Diminta Tak Diam, Kelompok Tani Makmur Jaya Nyaris Dibacok Penggarap Ilegal

PENGGARAP ILEGAL BAWA PARANG : Kelompok Tani Makmur Jaya di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mendapat ancaman senjata tajam dari penggarap ilegal, Senin (17/3/2023) lalu. Dari video yang beredar, operator traktor lari tunggang langgang saat dikejar penggarap ilegal dengan senjata tajam parang. (Ho)
PENGGARAP ILEGAL BAWA PARANG : Kelompok Tani Makmur Jaya di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mendapat ancaman senjata tajam dari penggarap ilegal, Senin (17/3/2023) lalu. Dari video yang beredar, operator traktor lari tunggang langgang saat dikejar penggarap ilegal dengan senjata tajam parang. (Ho) (Ho)

Bangunan-bangunan bisnis pun mulai berdiri di atas lahan, meski SK Bupati melarang adanya aktivitas komersial di sana.

Irma mempertanyakan siapa yang membuat kontrak sewa dan ke mana uang hasil sewa disetorkan.

"Kenapa lahan yang sudah ada pengelolanya justru dijadikan ajang ketahanan pangan? Banyak lahan kosong lain yang bisa dimanfaatkan," tegas Irma.

Padahal sesuai arahan Presiden Prabowo, program ketahanan pangan nasional dengan membuka lahan-lahan baru, bukan meminggirkan petani dari lahan yang produktif. Justru seharusnya memberdayakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved