Berita Viral

PDIP Mulai Lirik Upaya Pemakzulan Gibran, Komarudin Watubun Minta Agar Serius: Bentuk Tim Independen

PDIP mulai melirik upaya pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden. Usulan pemakzulan Gibran ini datang dari Forum Purnawirawan TNI. 

ISTIMEWA
PDIP mulai melirik upaya pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden. Usulan pemakzulan Gibran ini datang dari Forum Purnawirawan TNI.  

Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.

“Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.

 “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.

Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah. Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029.

Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.

“Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved