Breaking News

Medan Terkini

Disdikbud Medan Belum Ada Keluarkan Larangan Wisuda di Tingkat SD dan SMP, Ini Alasannya

Pemko Medan menyatakan sejauh ini pihaknya belum ada mengeluarkan aturan mengenai pelarangan kegiatan wisuda untuk satuan pendidikan SD dan SMP. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
WISUDA SEKOLAH: Kantor Dinas Pendidikan Medan Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/5/2024). Menyikapi itu Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menyatakan sejauh ini pihaknya belum ada mengeluarkan aturan mengenai pelarangan kegiatan wisuda untuk satuan pendidikan SD dan SMP.  

Karena kita memahami bahwa kegiatan seperti itu telah lama hidup menjadi tradisi sekolah-sekolah swasta.

Tetapi sekali lagi, Disdikbud Kota Medan belum ada mengeluarkan kebijakan apapun terkait pelaksanaan wisuda jenjang SD hingga SMP," paparnya. 

Disdikbud Kota Medan diketahui baru saja mengeluarkan surat edaran perihal larangan satuan sekolah melaksanakan kegiatan perpisahan di luar kota mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025. 

Hal itu telah dipertegas Disdikbud Kota Medan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.13/3891 perihal Aturan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira

"SE terkait kegiatan perpisahan itu sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.

Dalam SE itu kita pertegas bahwa sekolah dilarang menggelar kegiatan perpisahan siswa di luar Kota Medan.

Semua kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan di lingkungan sekolah, atau tempat yang terdekat di dalam kota dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada dengan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan," ucap Andy. 

SE terkait ini diakuinya guna menindaklanjuti arahan gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan provinsi.

"Iya, kita mem-follow up sebagaimana edaran dari pemerintah provinsi," pungkasnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved