Medan Terkini
Disdikbud Medan Belum Ada Keluarkan Larangan Wisuda di Tingkat SD dan SMP, Ini Alasannya
Pemko Medan menyatakan sejauh ini pihaknya belum ada mengeluarkan aturan mengenai pelarangan kegiatan wisuda untuk satuan pendidikan SD dan SMP.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Karena kita memahami bahwa kegiatan seperti itu telah lama hidup menjadi tradisi sekolah-sekolah swasta.
Tetapi sekali lagi, Disdikbud Kota Medan belum ada mengeluarkan kebijakan apapun terkait pelaksanaan wisuda jenjang SD hingga SMP," paparnya.
Disdikbud Kota Medan diketahui baru saja mengeluarkan surat edaran perihal larangan satuan sekolah melaksanakan kegiatan perpisahan di luar kota mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.
Hal itu telah dipertegas Disdikbud Kota Medan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.13/3891 perihal Aturan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira.
"SE terkait kegiatan perpisahan itu sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
Dalam SE itu kita pertegas bahwa sekolah dilarang menggelar kegiatan perpisahan siswa di luar Kota Medan.
Semua kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan di lingkungan sekolah, atau tempat yang terdekat di dalam kota dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada dengan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan," ucap Andy.
SE terkait ini diakuinya guna menindaklanjuti arahan gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan provinsi.
"Iya, kita mem-follow up sebagaimana edaran dari pemerintah provinsi," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.