Polda Sumut
Merespons Masyarakat, Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus 4 Pengedar Sabu di Pematang Siantar
Empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut di kawasan Jalan Lokomotif, Kota Pematang Siantar
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Merespons langsung keresahan warga yang semakin memuncak akibat maraknya peredaran narkotika, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menangkap empat pelaku pengedar sabu di Pematangsiantar, Kamis (24/4/2025).
Dalam penggerebekan di ujung Jalan Lokomotif, tepat di pinggiran rel kereta api Kota Pematang Siantar, sempat terjadi ketegangan.
Sebuah warung tua yang sudah lama tutup, tampak sepi dari luar, namun kenyataanya tempat itu menjadi sarang aktivitas gelap peredaran narkotika yang meresahkan warga.
Saat penggerebekan dilakukan, situasi sempat memanas. Para pelaku berusaha melarikan diri, sementara dari arah lain, muncul beberapa oknum yang tiba-tiba datang dan mencoba menghalangi jalannya penangkapan.
Mereka mengaku sebagai wartawan dan anggota organisasi kepemudaan (OKP), berupaya mengintervensi dengan dalih mencari tahu “ada apa” di lokasi tersebut.
Bahkan, keduanya sempat merampas barang bukti sabu dan memaksa petugas melepaskan para tersangka.
Namun, petugas tetap sigap dan menyikapi secara profesional. Dengan pengamanan ketat, mereka berhasil melumpuhkan upaya penghalangan tersebut dan mengamankan keempat pelaku—JP (36) warga Siantar Martoba, W (44) warga Medan Kota, PP (36) warga Siantar Barat, dan BR (20) warga Siantar Marihat.
Dari tangan para tersangka, disita sejumlah barang bukti sabu yang siap edar. Modus mereka pun terbilang rapi, tidak menjajakan barang haram itu di sudut-sudut gelap kafe atau terminal, melainkan beroperasi di tempat yang terkesan mati, namun sebenarnya hidup oleh transaksi kejahatan.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa para pelaku beroperasi dengan sistem berbasis jaringan, kepercayaan, dan kode khusus antarpelaku.
“Ada kekuatan diam di balik tempat itu. Tapi hari ini, satu demi satu kita bongkar. Bahkan ketika ada oknum yang mencoba mengganggu proses penegakan hukum, tindak tegas. Kami ingatkan, siapa pun yang mencoba menghalangi aparat, akan kami tindak,” tegas Kombes Calvijn.
Menurut Calvijn dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya sebagai perantara oleh D yang kini masih dalam penyelidikan.
D, menurut pengakuan mereka, adalah pemilik barang sekaligus pengatur jalur distribusi.
Pelaku hanya menjadi penghubung mengatur waktu, memastikan pesan sampai, dan mengambil uang setelah sabu diserahkan.
Ditresnarkoba Polda Sumut kini melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Tim kami saat ini sedang melakukan pengembangan dan tengah memburu D dan S,"ujar Calvijn.
Menurutnya, operasi ini menjadi peringatan keras Polda Sumut tidak akan mentoleransi siapa pun yang bermain-main dengan narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Brimob Sumut Ikuti Upacara Hari Juang Polri: Refleksi Semangat Pengabdian dan Soliditas Korps |
![]() |
---|
Brimob Sumut dan Mahasiswa Universitas Prima Gelar PTIK: Tempa Disiplin, Tanam Jiwa Nasionalisme |
![]() |
---|
Dirnarkoba Polda Sumut Beri Penghargaan ke 36 Personel Berprestasi Ungkap Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di DPRD Sumut: 42 Orang Dipulangkan, 2 Positif Narkoba Ditangani |
![]() |
---|
Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Sejumlah Polisi Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.