Berita Viral

NASIB 5 Orang Ini setelah Dilaporkan Jokowi Langsung ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Masuk Perangkap

Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
KESABARAN Joko Widodo (Jokowi) telah habis terkait isu ijazahnya yang dituding palsu. Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu. Roy Suryo Cs Siap Menghadapi Laporan. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kesabaran Joko Widodo (Jokowi) telah habis terkait isu ijazahnya yang dituding palsu.

Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Kedatangan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu.

Diketahui, isu ijazah palsu terus membayangi Joko Widodo (Jokowi) sejak hendak maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Padahal Jokowi telah terpilih sebagai Wali Kota, Gubernur, dan dua periode Presiden Republik Indonesia (RI) pada 2014 - 2024.

Tak hanya soal ijazah S1, awalnya ijazah yang diragukan keasliannya bahkan tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Pasalnya, Jokowi diketahui lulusan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) tahun 1980.

Tetapi, kemudian sekolah itu berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.

Selama Ini Diam

Selama itu, Presiden ke-7 RI ini memilih diam dan tidak melaporkan terkait adanya tudingan ijazah palsu tersebut.

Namun, pada 30 April 2025, Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya.

Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah kedatangan itu untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu.

Hanya saja, Jokowi diketahui sebelumnya menggelar pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta pada 22 April 2025, untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, pihaknya sudah dalam tahap finalisasi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu.

"Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," ujar Yakup saat itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved