Berita Viral

NASIB 5 Orang Ini setelah Dilaporkan Jokowi Langsung ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Masuk Perangkap

Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
KESABARAN Joko Widodo (Jokowi) telah habis terkait isu ijazahnya yang dituding palsu. Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu. Roy Suryo Cs Siap Menghadapi Laporan. (Istimewa) 

Tetapi, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran diancam hukuman di bawah lima tahun penjara.  Ia disangkakan Pasal 14 ayat 2 kemudian Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dan 207 KUHP.

Kasus Umar nampaknya tidak menghalangi Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal keaslian ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi pada 3 Oktober 2022.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Saat itu, Jokowi yang berstatus sebagai Presiden RI juga memilih diam.

Namun, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono saat itu mengatakan, pengajuan gugatan merupakan hak warga negara, tetapi gugatan harus disertai bukti yang kuat.

"Apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," ujar Dini, Selasa (4/10/2022).

Hanya saja, perkara yang diajukan penulis buku Jokowi Undercover itu akhirnya tidak selesai disidangkan karena kuasa hukum Bambang mencabut gugatannya.

Bambang bahkan diketahui akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Setelah ijazah SD hingga SMA tidak terbukti palsu, kini diseser jazah S1dari UGM

Namun, dugaan ijazah palsu Jokowi tidak berhenti.

Kali ini yang dipertanyakan adalah ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM).

Jokowi adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan telah lulus pada 1985.

Rektor Universitas Gajdah Mada (UGM), Ova Emilia saat itu bahkan sampai memberikan klarifikasi dan memastikan keaslian ijazah S1 Jokowi.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," kata Ova, Selasa (11/10/2022).

Diungkit Lagi Tahun 2025

Sempat mereda, pada 2025, sejumlah pihak di media sosial membeberkan hasil kajian mereka terkait dugaan ijazah S1 Jokowi yang diduga palsu.

Salah satunya setelah membandingkan foto wajah Jokowi dalam ijazah S1 yang tersebar selama ini.

Jokowi awalnya diam. Sebaliknya, pihak resmi UGM yang memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (21/3/2025).

Dalam klarifikasinya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memastikan bahwa Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," ujar Sigit, Selasa (15/4/2025).

Dia menyayangkan adanya informasi menyesatkan terkait jenis huruf atau font Times New Roman dalam skripsi dan ijazah Jokowi yang disebut belum ada pada tahun kelulusan Jokowi.

Sigit mengatakan, font Times New Roman sudah banyak digunakan oleh mahasiswa pada waktu tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman masih menggunakan mesin ketik.

"Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan," ujar Sigit.

Pihak Jokowi Tolak Menyerahkan Ijazah

Terpisah, pihak Jokowi menolak tuntutan penggugat dalam sidang mediasi terkait dugaan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (30/4/2025).

Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menyampaikan bahwa tidak akan ada penyerahan ijazah secara umum seperti yang diminta oleh penggugat, Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

"Nah, atas tuntutan tersebut kami tim kuasa hukum bapak Joko Widodo ya secara tegas menolak untuk memenuhi atas tuntutan tersebut," kata Irpan usai mediasi.

Sidang mediasi dipimpin oleh mediator non-hakim, Profesor Adi Sulistiyono, yang merupakan Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Solo.

Irpan menjelaskan bahwa ada dua alasan utama di balik penolakan tersebut.

Pertama, penggugat dianggap tidak memiliki legal standing untuk mengajukan tuntutan terkait persoalan yang sedang disengketakan.

Kedua, setiap individu berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya.

"Setiap orang juga berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," tambah Irpan.

Ia juga mengutip Universal Declaration of Human Rights, yang menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh diganggu dalam urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya, atau hubungan surat-menyuratnya secara sewenang-wenang.

 "Jadi, kesimpulannya, mediasi ini menimbulkan dampak merugikan terhadap kepentingan klien kami, bapak Ir Joko Widodo," jelas Irpan.

Roy Suryo Cs Siap Menghadapi Laporan

Menyusul adanya laporan Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan pun siap menghadapinya dan siap beradu data.

"Insya Allah kami sudah siap Lillahi ta'ala. Kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran," ujar Roy Suryo kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025).

Roy mengaku telah melihat pemberitaan di media yang menjelaskan Jokowi mendatangi kantor polisi untuk melaporkan soal ijazah palsu itu.

Mantan Menpora di era pemerintahan Presiden SBY ini pun menyambut baik laporan yang dilakukan Jokowi dan pihaknya tersebut.

"Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basibudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya. Itu bagus, berarti masuk perangkap,"pungkas Roy.

Roy Suryo menerangkan, maksud ucapannya soal Jokowi yang masuk perangkap itu berarti Jokowi harus menunjukan ijazah aslinya kepada penyidik untuk membuktikan, apakah paslu ataukah asli.

Kata Roy Sury, apa yang dilakukannya bersama para aktivisi membongkar ijazah palsu Jokowi akan terus dilakukan lantaran apa yang disampaikannya itu berdasarkan data dan analisa mendalam.

"Berarti apa? Memang dia (Jokowi) harus menunjukkan ijazahnya karena yang kita tuntut adalah ijazah yang disebut-sebut asli ini. Jadi teman-teman semua, sebelum teman-teman yang sudah saya sampaikan kalau memang terbukti nanti bohong ya konsekuensinya jelas-jelas dan yang terakhir ini bukan ujung dari perjuangan kita perjuangan kita," ujarnya.

"Masih panjang, selamatkan Indonesia dari tragedi yang luar biasa buruk dan memalukan ini,"sambung Roy.

Terkait tudingan ijazah Jokowi palsu, sudah 8 orang dilaporkan oleh pihak Jokowi.

Mereka dilaporkan atas penghasutan di tempat umum soal ijazah Jokowi polisi. Para terlapor ini menunding Jokowi menggunakan ijazah palsu.

Padahal Jokowi sudah berkali-kali menjadi kepala daerah hingga dua periode sebagai presiden.

Namun, menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2029, isu ijazah palsu Jokowi kembali diramaikan.

Bahkan, pihak UGM sudah berkali-kali memberikan klarifikasi bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Salah satu yang melaporkan mereka ialah kelompok Komite Rakyat Nasional (Kornas).

Kornas melaporkan mereka atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau penyebaran berita bohong, ke Mapolres Kota Depok, Sabtu (26/4/2025).

Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu di antaranya Amien Rais hingga Roy Suryo.

Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu.

"Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku," kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Berikut daftarnya disampaikan langsung oleh Karim:

Amien Rais

Bambang Mulyono

Muhammad Taufiq

Rismon H Sianipar

Roy Suryo

Sugi Nur Raharja (Gus Nur)

Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)

Umar Khalid Harahap

Pasal yang Dijeratkan

Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

Sebab, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM," jelas Karim.

Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

Sebelumnya, pihak UGM sudah turut memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

Awalnya sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening, Selasa.

Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

"Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir," kata dia.

Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada."

"Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ungkapnya.

Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

"Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau," tuturnya.

Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

"Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau."

"Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen," ungkap dia.

Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya.

Wening pun menegaskan UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," katanya.

(*/tribun-medan.com/tribun-jabar.id/Kompas.com)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Mediasi Gugatan Ijazah: Pihak Jokowi Tolak Menyerahkan Ijazah, Ada 2 Alasannya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/04/30/121108978/sidang-mediasi-gugatan-ijazah-pihak-jokowi-tolak-menyerahkan-ijazah-ada-2?source=terpopuler.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved