Profil dan Tokoh

Profil Gus Irawan Pasaribu, Bupati Tapsel yang Copot 3 Pejabat Karena Sering Lakukan Pungli

Gus Irawan Pasaribu adalah politisi Partai Gerindra. Ia saat ini menjabat sebagau Bupati Tapanuli Selatan. Selama dirinya memimpin, 3 pajabat dicopot.

|
Editor: Array A Argus
Instagram @banggusirawan
COPOT PEJABAT- Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu (tengah) baru saja mencopot tiga pejabat yang kerap melakukan pungli. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu membuat gebrakan yang bikin pejabat ketar-ketir.

Baru-baru ini, Gus Irawan Pasaribu mencopot tiga anak buahnya.

Mereka yang dicopot ini dikabarkan kerap kali melakukan pungutan liar alias pungli.

Karena tindakan pungli tersebut, masyarakat kemudian resah.

Ketua Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu bakal meramaikan pemilihan Bupati Tapanuli Selatan.
Ketua Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu bakal meramaikan pemilihan Bupati Tapanuli Selatan. (HO)

Baca juga: Profil Irfan Setiaputra, Eks Dirut PT Garuda Indonesia yang Kini Jadi Komisaris Utama Ancol

Mantan Direktur Utama Bank Sumut ini lantas mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga pejabat yang diduga melakukan pungli tersebut.

Adapun tiga pejabat yang dicopot itu diantaranya Kepala Puskesmas Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola berinisial ELAS.

Kemudian Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Koperasi, UKM Daerah berinisial DFCS.

Dan Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Daerah berinisial SHH.

Untuk Kepala Puskesmas Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola ELAS, ia dicopot setelah Gus Irawan Pasaribu melakukan sidak ke puskesmas tersebut.

Saat sidak berlangsung, ditemukan adanya pungli modus uang pengobatan.

Baca juga: Profil Marsudi Wahyu Kisworo, Rektor Universitas Pancasila Dicopot dari Jabatannya

Padahal, Pemkab Tapsel sudah menegaskan bahwa biaya pengobatan gratis dan cukup menunjukkan KTP.

Sedangkan Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Koperasi, UKM Daerah berinisial DFCS dicopot setelah keluarnya hasil pemeriksaan terjadap yang bersangkutan.

DCFS diduga menilap uang iuran pasar.

Kemudian Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Daerah berinisial SHH dicopot berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat.

SHH ketahuan mengancam para kepala sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved