Berita Viral
TAMPANG Sekuriti yang Aniaya Anak Pacarnya, Dibakar hingga Tewas, Ayah Kandung Korban tak Terima
Dalam kasus ini, MA tewas dibunuh HB yang merupakan petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta sekaligus pacar ibu korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang sekuriti yang aniaya anak pacarnya di rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban dibakar hingga tewas oleh pelaku.
Mengetahui anakya diperlakukan seperti itu, ayah andung Korban tak terima.
Baca juga: Tanggapan Gubsu soal Larangan Study Tour untuk Siswa, Bobby Nasution: Perlu Diperbaiki Sistemnya
Fakta baru terungkap dalam kasus balita tewas dibakar oleh pacar ibu korban.
Mulai dari luka memar di anus balita hingga ternyata pelaku sering mengajak korban menginap.
Polisi menemukan bekas luka memar di anus balita yang tewas akibat diduga dibakar pacar ibu korban HB (38).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan belum diketahui penyebab luka memar di jenazah bocah berusia empat tahun tersebut.
Baca juga: Kebijakan Larangan Study Tour untuk Siswa, Gubsu Bobby : Kata Kuncinya Tidak Memberatkan
"Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tau. Kita masih melakukan pendalaman," ujar Zain, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.
"Kami telah melakukan kegiatan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala," kata Zain.

Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.
"Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, krongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul," ungkap Kapolres.
Paksa menginap
Zain mengungkapkan pelaku ternyata sering memaksa korban tidur bersama.
"Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan," kata dia.
Zain mengungkapkan, korban berinisial MA sudah lima kali menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.