Deli Serdang Terkini

Warga Sibolangit kembali Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang, Minta Jangan Beri Izin ke PT Nirvana

Puluhan warga Desa Bingkawan dan Rambung Baru Kecamatan Sibolangit kembali melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (30/4/2025).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
AKSI DEMO: Puluhan warga Desa Bingkawan dan Rambung Baru Kecamatan Sibolangit kembali melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (30/4/2025). Kedatangan mereka masih terkait konflik dengan PT. Nirvana Memorial Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan pemakaman mewah yang terkenal di kawasan Sibolangit. (Foto : Indra Gunawan Sipahutar) 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Puluhan warga Desa Bingkawan dan Rambung Baru Kecamatan Sibolangit kembali melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (30/4/2025).

Kedatangan mereka masih terkait konflik dengan PT. Nirvana Memorial Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan pemakaman mewah yang terkenal di kawasan Sibolangit.

Massa datang dengan mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Perampasan Tanah (KMSAPT) yang terdiri dari Kelompok Tani Lepar Lau Tengah, Yayasan Ate Keleng (YAK), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) dan Bina Keterampilan Desa Indonesia (BITRA Indonesia).

Dengan membawa spanduk dan alat pengeras suara massa berorasi dengan bergantian di depan pintu gerbang keluar kantor Bupati.

Beragam tulisan mereka tulis dispanduk putih yang intinya menuding kalau perusahaan adalah Mafia tanah.

Pemakaman yang dikelola saat ini disebut merampas sebagian tanah masyarakat. 

Karena masalah ini sudah berlarut-larut, ketika itu massa pun meminta untuk bisa bertemu langsung dengan Bupati, dr Asri Ludin Tambunan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Massa pun sempat memuji karena dari beberapa Bupati yang ada baru dr Asri Ludin yang berani untuk menyegel pemakaman milik perusahaan Nirvana karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Massa sempat berdebat dengan petugas Satpol PP dan polisi yang melakukan pengamanan. 

Sempat disampaikan petugas Bupati tidak berada di kantor karena diwaktu yang bersamaan sedang berada di Kecamatan Galang menghadiri dan membuka kegiatan MTQ tingkat Kabupaten.

Saat itu massa pun khawatir aspirasinya tidak akan sampai ke Bupati kalau diterima oleh perwakilan.

Namun karena bersedia dibujuk saat itu mereka pun akhirnya mau diterima oleh Kabid Penegakan Perda, M Awal Kurniawan. 

"Tanah kami disertifikatkan padahal belum ada menjual. Mohon Pak penyegelan itu tidak hanya sementara tapi untuk selanjutnya. Dimana tanah kami yang sudah disertifikatkan perusahaan bisa kembali ke kami. Kami ingin bertemu dengan Pak Bupati untuk menyampaikan keluh kesah kami," kata Berngap Sinuhaji. 

Ada beberapa hal penting yang saat itu mereka sampaikan dan menjadi tuntutan. Disebut mereka sangat keberatan kalau izin PT Nirvana Memorial Nusantara diterbitkan Pemkab kedepannya.

Disebutkan saat ini masih ada proses hukum atas konflik agraria dengan masyarakat. Selain itu mereka juga menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian konflik. 

Dalam pertemuan beberapa orang perwakilan massa dengan pejabat Pemkab diketahui kalau hingga saat ini pihak perusahaan juga belum bersedia datang ke Pemkab untuk melengkapi persoalan perizinan.

Karena itu spanduk penyegelan juga masih tetap terpasang di sekitar pintu masuk pemakaman. Awal Kurniawan menyebut ketika perusahaan mengajukan persoalan perizinan nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim teknis.

Apabila memang ada ketidakberesan dalam administrasi yang mereka lengkapi tentu tidak akan mungkin proses perizinan bisa ditindaklanjuti.

Warga sempat memohon agar spanduk segel yang terpasang bisa kemudian dipasang juga atau dipindahkan ke bagian depan atau pinggir jalan lintas.

Kedepan akan kembali dijadwalkan untuk pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved