Karo Terkini

Dishub Karo Catat Masih 60 Persen Pedagang yang Taati Imbauan Tak Bawa Kendaraan ke Pasar Kabanjahe

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo, belum lama ini telah mengeluarkan imbauan dan edaran kepada seluruh pedagang yang berjualan di Pusat Pasar

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
UJI COBA PARKIR: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Frolin Aleksander Perangin-Angin, melakukan pengecekan uji coba pengaturan parkir di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, Selasa (29/4/2025). Proses uji coba ini, dilakukan untuk menata kembali lahan parkir di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring, sehingga memperlancar arus lalulintas. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo, belum lama ini telah mengeluarkan imbauan dan edaran kepada seluruh pedagang yang berjualan di Pusat Pasar Kabanjahe.

Adapun imbauan yang diberikan, ialah perihal tak membawa kendaraan saat berjualan dan memarkirkannya di areal parkir pusat pasar. 

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Frolin Aleksander Perangin-Angin, arahan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan tempat parkir bagi masyarakat yang akan berbelanja ke pusat pasar. 

Ia menjelaskan hal tersebut dikarenakan lahan parkir di seputar kawasan pusat pasar terutama di Jalan Kapten Bangsi Sembiring yang kurang memadai. 

"Ya karena lahannya kurang, jadi kita imbau kepada pedagang agar tidak membawa kendaraan atau didrop saja saat berjualan. Dari awal sudah kita buat edaran dan sampaikan kepada pedagang, supaya lahan parkir bisa maksimal dan tidak lagi macet di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring," ujar Frolin, Kamis (1/5/2025). 

Ketika ditanya mengenai sudah sejauh mana efektivitas imbauan tersebut, dirinya menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah juru parkir yang bertugas jika saat ini masih sekitar 60 persen pedagang yang menaati.

Dirinya menjelaskan, selebihnya masih tetap memilih untuk membawa kendaraan pribadinya baik sepeda motor ataupun mobil ke pusat pasar. 

"Masih lebih banyak memang yang membawa kendaraan, jadi lahan parkirnya masih banyak diisi oleh kendaraan pedagang. Masih 60 persen yang sudah menerapkan imbauan yang kita sampaikan," ucapnya. 

Dirinya menjelaskan, berdasarkan imbauan yang disampaikan pihaknya memang tak melarang sepenuhnya pedagang untuk membawa kendaraan ke pusat pasar.

Bagi pedagang yang terpaksa harus membawa kendaraan karena faktor jarak rumah yang jauh atau lainnya, diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring. 

"Kami mengimbau supaya masyarakat atau pedagang lebih efisien dalam penggunaan kendaraan, sehingga lahan parkir yang ada cukup. Kalau terpaksa harus bawa kendaraan, bisa diparkirkan di beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Letnan Mumah Purba," katanya. 

Selain bisa memaksimalkan lahan parkir, dirinya menjelaskan kurangnya kendaraan pedagang yang parkir di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring juga dapat membantu kelancaran lalulintas.

Dikatakan Frolin, berdasarkan catatan yang mereka dapat per jamnya kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut mencapai 700 unit untuk roda dua, dan kendaraan roda empat mencapai 80 unit. 

"Karena aktivitas lalulintas di ruas Jalan Kapten Bangsi Sembiring itu cukup padat. Selain aktivitas masyarakat sekitar, ruas jalan itu juga sebagai jalur lintas dari Aceh menuju ke Kota Medan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan untuk memaksimalkan penggunaan lahan parkir dan mencegah kemacetan pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk mengikuti imbauan tersebut.

Selain itu, sejak tanggal 29 Maret 2025 kemarin Dishub Kabupaten Karo juga diketahui telah melakukan uji coba penataan kembali lahan parkir di sepanjang ruas jalan rawan macet tersebut. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved