Polda Sumut

Ditres Narkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Kualanamu, 25 Ribu Jiwa Terselamatkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,  didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan perwakilan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,  didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan perwakilan Avsec menunjukkan barang bukti sabu seberat 5 kilogram hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Bandara Kualanamu. Empat tersangka diamankan saat hendak membawa sabu ke Kendari dengan modus body wrapping. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram, Selasa malam, 15 April 2025.

Empat tersangka asal Jakarta ditangkap dengan modus menyembunyikan sabu menggunakan teknik body wrapping.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan dililitkan di bagian perut para tersangka menggunakan lakban.

Para pelaku masing-masing berinisial LN, RZ, RA, dan IS, diamankan saat hendak naik pesawat tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Keempatnya mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di balik pakaian mereka. Namun berkat kejelian dan kerja sama dengan petugas Avsec, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan perwakilan Avsec.

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap gerak-gerik LN yang diketahui dihubungi seseorang berinisial D—yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan mengantar sabu ke Kendari.

LN lalu mengajak tiga orang lainnya dan sempat bertemu di sebuah stasiun kereta api di Jakarta sebelum berangkat ke Medan.

“Jika sabu ini berhasil beredar, setidaknya 25 ribu jiwa bisa menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan di balik kasus ini dan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkoba.(Jun-tribun-mdean.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved