Medan Terkini

UINSU Sebut Pelaku yang Lecehkan Mahasiswi Tak Lagi Bekerja sebagai Asisten Dosen

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) buka suara mengenai adanya diduga asisten dosen bernama Abu Hasan Al-Asyari melecehkan mahasiswi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PELECEHAN SEKSUAL: IL, ayah mahasiswi UINSU berinisial AN yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ustaz dan asisten dosennya, saat diwawancarai, Selasa (29/4/2025). Berdasarkan pengakuan anaknya, ia dicekoki minuman kemasan, sebelum dilecehkan hingga antara sadar tak sadarkan diri. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) buka suara mengenai adanya diduga asisten dosen bernama Abu Hasan Al-Asyari melecehkan mahasiswi berinisial NA, 18 tahun.

Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas Subhan Dawawi mengatakan, Abu Hasan Al-Asyari sebelumnya memang sempat menjadi tenaga pengajar tidak tetap pada Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UINSU.

Pria yang dipanggil ustaz tersebut mengampu mata kuliah Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur’an pada Tahun Akademik 2020-2021.

Namun, sejak tahun akademik tersebut berakhir, Abu Hasan Al-Asyari sudah tidak lagi memiliki ikatan kerja maupun aktivitas mengajar di UINSU

"Dengan demikian, status beliau saat ini bukan lagi bagian dari tenaga pengajar di universitas kami,"ungkap Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas Subhan Dawawi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).

UINSU menegaskan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi mereka bukan berlangsung di lingkungan kampus.

Sehingga mereka menilai apa yang dialami korban maupun perbuatan pelaku tidak ada hubungannya dengan Universitas.

Meski demikian, UINSU akan tetap memberikan bantuan advokasi hingga memberikan trauma healing kepada korban.

Selain itu, universitas juga mendukung Polda Sumut mengusut tuntas pelecehan yang menjerat Hasan Al-Asyari.

"Pimpinan UINSU mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Utara dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang untuk memastikan keadilan ditegakkan."

Diketahui, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA, 18 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelakunya ialah pria bernama Abu Hasan Al-Asyari, yang dikenal sebagai ustaz dan diduga asisten dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

Karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan Abu Hasan Al-Asyari ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.

Ayah korban, IL, mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April lalu.

Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved