Berita Medan

Diduga Peras Sejumlah Pengusaha Biliar, Anggota DRPD Medan Salomo Pardede Dilaporkan ke Polda Sumut

Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Salah satu pelapornya ialah pengusaha Xana Billiard - Cafe bernama Andryan (24), mengaku diperas Komisi C DPRD Medan dengan kedok tagihan pajak.

Selain itu, ada pengusaha lainnya yang melaporkan Salomo, yakni Suyarno.

Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.

Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

Andryan menceritakan, dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025 lalu ketika mereka mendapat informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan, Komisi C.

Modus kedatangan mereka mengecek izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.

Padahal, kata Andryan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp 1,5 juta. Namun Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil.

Sehingga Salomo diduga menanyakan omzet maupun keuntungan usaha biliar perbulannya, dan dijelaskan.

Disinilah Salomo diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp 4 juta perbulan.

Jika keberatan, usaha yang sedang digandrungi anak muda milik korban akan ditutup.

"Salomo (Ketua Komisi C) datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp 1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil," kata Andryan melalu sambungan telepon, Jumat (2/5/2025).

Ketakutan diancam, kemudian Andryan terpaksa menyetor upeti kepada Salomo sebesar Rp 4 juta di bulan Februari secara tunai.

Setoran berlanjut hingga bulan April kemarin, melalui salah satu staf Salomo.

Di bulan April, Salomo diduga meminta setoran ditambah. Namun Andryan merasa keberatan dan akhirnya memilih melapor ke Polda Sumut dugaan pemerasan.

"Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut."

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Andryan maupun Suyarno.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan wakil rakyat tersebut.

"Laporannya sudah diterima. Akan kami proses,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon.

Siti menyebut, untuk pelapor atas nama Andryan akan dimintai keterangannya pada Senin 5 Mei mendatang.

"Undangan ke pelapor juga sudah dilakukan senin mau hadir."

Sedangkan Salomo Tabah Ronal Pardede, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon belum merespon mengenai dirinya dilaporkan atas dugaan pemerasan pengusaha biliar.

Rekaman Viral: Oknum Staf DPRD Medan, AS mengaku soal rekaman minta uang ke pengusaha Kota Medan modus bantu urus izin usaha. (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)
Rekaman Viral: Oknum Staf DPRD Medan, AS mengaku soal rekaman minta uang ke pengusaha Kota Medan modus bantu urus izin usaha. (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan) (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Sebelumnya, beredar luas dan viral rekaman video percakapan diduga staf Anggota DPRD Medan berinisial AS meminta sejumlah uang kepada satu pelaku usaha biliar di Jalan Sekip Kota Medan.

Dalam rekaman tersebut yang diduga staf mengaku diperintahkan anggota dewan untuk memenuhi permintaan wakil rakyat itu untuk memberikan setoran bulanan.

Dalam rekaman beredar sekitar 2 menit lebih, AS menyuruh pengusaha tersebut untuk menghadap oknum anggota dewan.

Nominal yang tak sedikit membuat sang pelaku usaha menjerit dan pasrah, ditekan dengan modus urus izin operasi, pajak usaha serta akan di bawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan.

Dalam percakapan, pelaku usaha itu disuruh menghadap anggota dewan tersebut agar usaha saya tidak diganggu dan berjalan lancar.

Lalu diminta memberikan upeti sejumlah uang telah dipatok. 

Dalam video yang terlihat Kamis (1/5/2025), staf anggota DPRD Medan Aris Siregar, menyampaikan mengakui video rekaman yang beredar adalah suaranya.

Dia sampaikan permohonan maaf atas pernyataan dalam rekaman suara yang menghebohkan dan memalukan instansi DPRD Medan.

"Saya Aris Siregar, staf anggota DPRD Medan, sungguh-sungguh meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi atas beredarnya rekaman suara terkait pengurusan perizinan salah satu usaha biliar," ucap Aris, pria dalam video.

Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa suara di rekaman yang beredar itu memang suara dirinya dengan seorang pria pengelola usaha biliar di Kota Medan, yang diduga melakukan perekaman suara.

"Saya akui suara di rekaman yang beredar itu memang suara saya dengan Topoy alias Adrian, pengelola tempat biliar, Sana Biliar," ucapnya.

Aris beralasan, rekaman suara itu berawal karena dirinya berteman lama dengan pihak lain (Topoy/Adrian) yang ada dalam rekaman.

"Awalnya Topoy alias Adrian terus menghubungi saya terkait izin usaha biliarnya yang bermasalah. Karena memang sebelumnya kami sering berhubungan dan kenal dekat. Kami sering bertemu di beberapa kegiatan dan tempat biliar," kata Aris. 

Penuturannya, rekan yang sudah dikenal lama tersebut sudah beberapa kali mengeluhkan kondisi perizinan usaha biliarnya. Karena beberapa kali dirazia Dinas Pariwisata Kota Medan.

"Ia meminta tolong kepada saya untuk mengurus kelengkapan izin usaha biliarnya. Dari situ lah rekaman ini kemudian berawal," katanya. 

Aris mengaku bahwa pembicaraannya dalam rekaman suara itu dengan pengelola biliar merupakan inisiatifnya sendiri.

Dan tanpa perintah atau suruhan siapapun. 

"Saya betul-betul meminta maaf kepada seluruh pihak-pihak yang dirugikan atas beredarnya rekaman ini. Murni kesilapan saya dan di sisi lain karena terdorong ingin membantu teman," ucapnya.

Diketahui rekaman beredar 30 April 2025.

Dalam postingan berjudul Beredar Rekaman Diduga Staf Anggota DPRD Medan Meminta Sejumlah Uang kepada Pelaku Usaha.

Percakapan dua pria kondisi soundnya sudah disamarkan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar dikonfirmasi mengaku belum memonitor soal AS membuat pengakuan.

Dan akan mendalami dugaan memintah sejumlah uang yang diduga dilakukan staff anggota dewan berinisial AS tersebut.

"Kemarin saya sempat baca di media dan itupun sudah dibantah Ketua Komisi 3 DPRD Medan yang sebelumnya. Yang soal buat pengakuan baru-baru ini belum monitor lagi, tapi yang saya tahu AS tidak staf DPRD, dia staf pribadi mungkin bang. Bukan staf DPRD," ujar Ali Sipahutar. 

Sebelumnya juga sempat beredar, dugaan oknum lingkungan DPRD Medan memeras minta uang upeti setoran Tempat Hiburan Malam dan sejumlah spa.

Setoran yang diminta tak tanggung, mulai 5 juta hingga 150 juta. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved