Deli Serdang Terkini

Honorer DPRD Deli Serdang Cegat Wakil Bupati, Ngadu soal Gaji yang Tak Dibayarkan dan Kini Kena PHK

Tenaga honorer yang ada di Sekretariat DPRD Deli Serdang mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
TENAGA HONORER: Putri, salah seorang tenaga honorer di Sekretariat DPRD Deli Serdang mengadu ke Wakil Bupati Deli Serdang, Senin (2/5/2025). Salah satu hal yang diadukan saat itu soal tidak digajinya lagi mereka saat ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Tenaga honorer yang ada di Sekretariat DPRD Deli Serdang mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo setelah beberapa bulan tidak menerima gaji, Jumat (2/5/2025).

Momen ini terjadi setelah Lom Lom Suwondo selesai menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati tahun 2024.

Selain mengadukan soal gaji yang belum dibayar mereka juga curhat soal nama mereka yang sudah tidak ada lagi di-absen atau sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerjanya (PHK). 

Dari puluhan orang tenaga honorer yang mengalami nasib ini, saat itu tampak sosok Putri Siregar yang paling berani.

Begitu melihat Lom Lom keluar gedung paripurna, ia pun terus mendekatinya.

Sementara itu rekannya hanya berani dari bagian belakang mendengarkan Putri berbicara menyampaikan apa yang mereka alami. 

Walaupun posisi Sekwan, Binsar Sitanggang berada di belakang Lom Lom namun saat itu Putri menyampaikan aduan dengan lantang.

Putri menyebutkan sudah dua bulan mereka belum gajian.

Ia menganggap soal penggajian tidak adil dilakukan pihak Sekretariat karena ada yang sudah lama bekerja belum digaji sementara yang baru sudah menerima gaji. 

"Dari bulan 2 dan bulan 3 pak (belum digaji).  Yang lain digaji kami nggak ada dipanggil pak," ucap Putri. 

Saat ia mengadu kepada Lom Lom, Binsar Sitanggang hanya terdiam. Hanya Lom Lom yang saat itu menanggapi Putri.

Lom Lom sempat berkomentar sebelum ia dan Bupati dr Asri Ludin Tambunan dilantik juga sudah ada tenaga honor yang tidak digaji.

Mendengar hal itu Putri pun sempat memberikan info tambahan soal adanya kebijakan Pemkab yang melakukan pengurangan terhadap tenaga honor.

Meski Bupati telah mengarahkan yang dilakukan PHK khusus untuk yang mulai bekerja tahun 2024-2025 namun saat itu Putri menyampaikan di Sekretariat kondisinya berbeda. 

"Saya 2022 pak nggak digaji juga. Di bulan 1 kami masih terima gaji pak. Ini yang lain pun pak banyak (yang belum menerima gaji)," kata Putri yang sehari-hari bertugas di bagian perlengkapan.. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved