Berita Viral

NASIB Nikita Mirzani Makin Lama di Rutan karena Laporan Reza Gladys, Masa Penahanannya Diperpanjang

Ini merupakan perpanjangan masa penahanan kedua bagi Nikita Nikita Mirzani. Masa tahanan tersebut diketahui terkait kasus dugaan pemerasan.

Instagram @rezagladys
DIPERPANJANG: (kiri) Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) dan Attaubah Mufid-Reza Gladys. Nikita Mirzani makin lama di rutan karena masa penahanannya diperpanjang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Nikita Mirzani yang kini masih ditahan di rumah tahanan karena laporan Reza Gladys

Nikita Mirzani makin lama di rutan karena masa penahanannya diperpanjang.

Hal itu diungkap Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Baca juga: BOCORAN Pencairan Gaji Ke 13 PNS, PPPK, TNI - Polri hingga Pensiunan, Besarannya Ada yang 26 Juta

Fahmi Bachmid mengatakan masa penahanan kliennya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Ini merupakan perpanjangan masa penahanan kedua bagi Nikita Nikita Mirzani dimana sebelumnya polisi telah menambah 40 hari pada 24 Maret lalu.

Masa tahanan tersebut diketahui terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Baca juga: Man United Pesta 3 Gol di Kandang Athletic Bilbao, Reaksi Ruben Amorim tak Terkesan

"Iya bener saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

Perpanjangan masa tahanan yang dilakukan  terhadap Nikita dan asistennya dinilai lumrah dalam mengungkapkan perkara.

Namun penahanan Nikita menurut Fahmi terbilang cukup lama dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.

SUAMI REZA GLAYDS: (kiri) Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) dan Attaubah Mufid suami Reza ikut jadi sorotan setelah istrinya melaporkan artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SUAMI REZA GLAYDS: (kiri) Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) dan Attaubah Mufid suami Reza ikut jadi sorotan setelah istrinya melaporkan artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Instagram @rezagladys)

"Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya, tapi beda yang melakukan penahanan," ungkap Fahmi.

"Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak Pengadilan," lanjut dia.

Baca juga: AKHIRNYA HERCULES Minta Maaf ke Sutiyoso Tapi Tidak ke Jenderal Gatot: Saya Tidak Menghargai Anda


Diketahui sebelumnya, Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. 

Nikita dilaporkan Dokter Reza Gladys karena dianggap telah melanggar Pasal 27B ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal pencucian uang atau TPPU di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.

Berdasarkan hasil penyelidikan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya diduga melanggar Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved