Berita Viral

SETELAH KELUAR dari Penjara, Gus Nur Kapok Bahas Ijazah Jokowi, Kini Menunggu Nasib Roy Suryo Cs

Menyusul adanya laporan Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan pun siap menghadapinya dan siap beradu data.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan sejumlah pihak terkait ijazahnya yang dituding palsu. Presiden RI ke-7 itu mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Sementara Gus Nur yang pernah dipenjara ngaku tidak mau lagi bahas ijazah Jokowi. Kini menunggu nasib Roy Suryo dan kawan-kawannya. 

"Berarti apa? Memang dia (Jokowi) harus menunjukkan ijazahnya karena yang kita tuntut adalah ijazah yang disebut-sebut asli ini. Jadi teman-teman semua, sebelum teman-teman yang sudah saya sampaikan kalau memang terbukti nanti bohong ya konsekuensinya jelas-jelas dan yang terakhir ini bukan ujung dari perjuangan kita perjuangan kita," ujarnya.

"Masih panjang, selamatkan Indonesia dari tragedi yang luar biasa buruk dan memalukan ini,"sambung Roy.

Roy Suryo menyatakan siap membongkar dugaan skripsi dan ijazah palsu Jokowi.

"Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu. Kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu ini," kata Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya. Lima yang dilaporkan adalah inisial RS, RS, T, ES, dan K.

Menurut Roy Suryo yang dilaporkan Jokowi itu dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.

Mereka dipidanakan dengan pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

"Meski belum dipastikan, kabarnya Jacub Hasibuan selaku lawyer-nya menyatakan yang dilaporkan selain RS, RS, dr T kini ditambah ES (Eggy Sudjana) dan K (Kurnia Tri Royani)," ujar Roy.

"Tetapi sekali lagi mempidanakan ibu-ibu ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan," lanjutnya.

Sementara itu soal pelaporan oleh Relawan Alap-alap Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan soal ijazah, Roy Suryo tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Soal 'Laporan Alap-alap' itu silakan saja, mestinya kepolisian lebih cerdas dan mengerti pengertian soal 'Locus delicti'-nya. Makin lucu," ujarnya.

"Kalau kemarin saya sempat komentar soal dilaporkannya kami bertiga (Roy, Dr Rismon Sianipar dan dr Tifa) dengan kata 'lucu', maka ini memang semakin menunjukkan kelucuannya tersebut," imbuh dia.

Untuk diketahui, Jokowi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).

Sementara di daerah, Relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo hingga dr Tifa ke Polresta Sleman, Polresta Solo, dan Polrestabes Semarang.

Gus Nur Tidak Mau Lagi Bahas Ijazah Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved