Berita Viral

SETELAH KELUAR dari Penjara, Gus Nur Kapok Bahas Ijazah Jokowi, Kini Menunggu Nasib Roy Suryo Cs

Menyusul adanya laporan Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan pun siap menghadapinya dan siap beradu data.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan sejumlah pihak terkait ijazahnya yang dituding palsu. Presiden RI ke-7 itu mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Sementara Gus Nur yang pernah dipenjara ngaku tidak mau lagi bahas ijazah Jokowi. Kini menunggu nasib Roy Suryo dan kawan-kawannya. 

Sementara, Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengaku tidak akan terlibat lagi dalam pembahasan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Gus Nur sebelumnya sempat meringkuk di penjara lantaran membahas polemik ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono.

Setelah bebas, dia tak mau lagi terseret dalam pusaran itu. "Saya sudah bernazar, sudah berjanji bahwa saya tidak mau lagi membahas lagi ijazah palsu. Saya tidak mau lagi terseret dalam 'lingkarang setan' ini," ungkap Gus Nur dikutip Warta Kota dari Channel Youtube pribadinya, Jumat (5/2/2025)

Gus Nur kini mengaku hanya bisa memberikan semangat kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum lantaran mempersoalkan ijazah jokowi.

"Tugas saya hanya membantu doa kepada Doktor Rismon, dokter Tida dan lain-lain. Terus berjuang, luruskan niat," katanya.

Dia juga berpesan kepada pihak yang pro terhadap Jokowi, agar jangan hanya membela secara membabi buta. "Kalau ada yang mendukung, bahkan ada yang beradu argumen di televisi, Dia bilang asli tapi dia nggak pernah lihat sendiri, dia azabnya berat di hadapan Allah. Kecuali anda lihat sendiri silakan (membela)," ungkapnya.

Gus Nur bebas

Diberitakan sebelumnya, Gus Nur akhirnya menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari hukuman penjara.

Gus Nur muncul untuk pertama kalinya di Channel Youtube miliknya, mengumumkan bahwa dirinya baru saja dibebaskan dari penjara karena sudah menjalani masa hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.

"Hari ini, Minggu 27 April 2025 saya berada di kediaman, di rumah Malang. Baru keluar dari penjara, baru bebas dari penjara," tutur Gus Nur dikutip Warta Kota pada Senin (28/4/2025)

Gus Nur menceritakan proses panjang yang dilaluinya ketika menghadapi perkara hukum akibat membahas dugaan ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono

Selama masa penahanan hingga vonis, Gus Nur dipindahkan dari penjara satu ke penjara lainnya.

"Mulai dari Rutan Bareskrim Polri, pindah ke Rutan Polda Jateng, pindah di Rutan Mako Brimob dan pindah ke Rutan Surakarta. Masya Allah," ungkapnya.

Gus Nur menyebut, ke depan dia akan terus melakukan kebaikan. "Insya Allah mohon doa restunya, ke depan kita akan kembali berjihad, kembali aktivitas melayani cahaya dan takdir Allah, bermanfaat untuk banyak orang," katanya.

"Kita akan lanjutkan program-program yang dulu kita punya. Bedah rumah fakir miskin, bedah masjid, infaq besar dan sebagainya," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved