Berita Viral

CURHAT Para Buruh Pabrik Tekstil Diintimidasi Agar Resign: Mendadak Mutasi Hingga Digaji Rp 15 Ribu

Sejumlah kasus intimidasi dialami para buruh pabrik tekstil. Mereka mengalami tekanan dari perusahaan agar memilih mengundurkan diri.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Catur Rahayu (kanan) seorang buruh dan warga Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat (2/5/2025). Dia bercerita pernah menerima gaji Rp15 ribu untuk hidup sebulan. 

Catur Rahayu Digaji Rp 15 Ribu 

Salah satu kasus paling mencolok dialami Catur Rahayu (44), buruh tekstil asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat.

Ia bahkan hanya menerima upah Rp15 ribu untuk satu bulan kerja.

Catur mengungkapkan bahwa ia telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2001.

Namun baru kali ini mengalami perlakuan yang menurutnya sangat tidak adil.

"Saya sudah 24 tahun bekerja di perusahaan itu. Tapi baru sekarang saya digaji hanya Rp15 ribu sebulan," ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (2/5/2025), dilansir dari Tribun Solo.

Menurut Catur, dirinya hanya masuk kerja dua hari dalam sebulan dan dibayar sesuai hari masuk.

Setelah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sisa yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp15 ribu.

"Gaji dua hari langsung dipotong BPJS, sisanya cuma segitu," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengeluhkan ketidakjelasan status kerja serta perubahan jadwal kerja sepihak dari perusahaan, yang berdampak langsung pada pemotongan gaji.

"Tanpa ada kesepakatan, jadwal kerja kami diubah sepihak. Akhirnya gaji kami dihitung hanya berdasarkan jumlah hari masuk kerja," kata Catur.

Catur dan rekan-rekan buruh lainnya meminta perusahaan membayar kekurangan gaji secara adil dan sesuai kesepakatan.

"Kalau kami kerja 18 hari, ya digaji 18 hari. Jangan asal ubah," tambahnya.

Upaya hukum pun telah dilakukan.

Catur menyebut, mereka sudah memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung, yang memerintahkan perusahaan membayar kekurangan gaji buruh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved