Berita Viral

CURHAT Para Buruh Pabrik Tekstil Diintimidasi Agar Resign: Mendadak Mutasi Hingga Digaji Rp 15 Ribu

Sejumlah kasus intimidasi dialami para buruh pabrik tekstil. Mereka mengalami tekanan dari perusahaan agar memilih mengundurkan diri.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Catur Rahayu (kanan) seorang buruh dan warga Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat (2/5/2025). Dia bercerita pernah menerima gaji Rp15 ribu untuk hidup sebulan. 

"Kami menang di pengadilan, dari PHI Semarang hingga MA. Tapi sampai sekarang perusahaan belum membayar hak kami," ujarnya.

Catur berharap perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini secara adil.

"Kalau memang tidak ingin mempekerjakan kami lagi, silakan PHK sesuai prosedur. Jangan menggantung seperti ini. Kami butuh kepastian," tegasnya.

Bakdi Digaji Rp 1.000 Per Bulan

Nasib miris juga dialami Bakdi (50), seorang karyawan perusahaan tekstil di Gempol, Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Setelah dirumahkan pada Februari 2025, nasib Bakdi sungguh tragis.

Pasalnya, ia kini hanya menerima upah sebesar Rp1.000 per bulan.

Padahal Bakdi telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 1995.

Bakdi pun mengungkap alasannya mendapat bayaran sekecil itu karena dirinya dirumahkan dengan alasan efisiensi.

Ia mengungkapkannya dalam perbincangan di rumah Ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Gas Bumi dan Umum (SPKET), Danang Sugiyatno, pada Jumat (3/5/2025).

Bakdi mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 1995 di bagian weaving.

Namun pada Februari 2025, ia dirumahkan dengan alasan efisiensi.

Sejak saat itu, status Bakdi di perusahaan menjadi tidak jelas.

Ia masih berstatus sebagai karyawan, tetapi tidak lagi dipekerjakan.

Bakdi juga tidak menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved