Sumut Terkini

Dugaan Korupsi Perabotan Sekolah, Kejati Sumut Didesak Periksa Eks Pj Bupati Langkat

Apalagi laporan dugaan korupsi itu sudah berada di meja pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PERABOTAN SEKOLAH - Perabotan disalahsatu sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang berbahan besi hollo dan multiplek dari penyedia CV Benang Merah yang diduga tak sesuai speksifikasi, Selasa (6/5/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Nama eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan proyek perabotan atau sekolah tahun anggaran 2024.

Apalagi laporan dugaan korupsi itu sudah berada di meja pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. 

Tak hanya itu, penyidik diminta untuk mendalami dan periksa Pj Bupati Langkat serta orang-orang yang terkait dalam proses proyek pengadaan mebel tersebut.

"Dugaan keterlibatan oknum pejabat mulai dari eks kadis pendidikan SA, plt kadis pendidikan RG dan plt kadis pendidikan GG serta pj bupati saat itu FH, semua harus dipanggil Kejati Sumut," ucap Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institut, Abdul Rahim Daulay, Selasa (6/5/2025).

"Data SPI Pendidikan KPK Tahun 2024 menunjukkan bahwa penyimpangan dana pendidikan selalu terjadi. Aparat penegak hukum harus memberantas semua ini, agar pendidikan di Indonesia maju," sambungnya.

Lanjut Rahim, aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menyelematkan dunia pendidikan dari cengkeraman oknum pejabat yang korup. 

Karena itu, oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat harus diperiksa secara menyeluruh dan utuh.

"Nanti pasti ketahuan siapa yang terlibat dugaan korupsi mebel tersebut," tegas Rahim. 

Pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Disdik Langkat diduga menjadi ajang korupsi karena nilai anggarannya mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. 

Pada tahun 2024, proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar dianggarkan senilai Rp 9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama menguras anggaran sebesar Rp 5,9 miliar. 

Sementara itu, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang dikonfirmasi tidak merespon wartawan. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp sejak akhir pekan kemarin, hingga kini tak direspon Faisal yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat. 

"Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini. 

Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi. 

"Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved