Polres Labuhanbatu

Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Sabu, Sita Hampir 300 Gram Barang Bukti

Barang bukti sabu seberat hampir 300 gram yang diamankan dari tersangka RH alias Reza, bandar narkoba yang ditangkap Tim Khusus Anti Narkoba Polres

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Barang bukti sabu seberat hampir 300 gram yang diamankan dari tersangka RH alias Reza, bandar narkoba yang ditangkap Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu di Kecamatan Bilah Hilir. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satu lagi bandar sabu berhasil ditumbangkan. Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial RH alias Reza (33), warga Desa Perkebunan Ajamu, saat melintas di Jalan Perkebunan Sadani, Bilah Hilir, Sabtu malam (3/5/2025).

Pelaku diciduk saat mengendarai mobil Avanza putih, membawa dua bungkus besar sabu seberat bruto 191,77 gram yang disembunyikan dalam plastik asoy hijau di bawah kursi penumpang depan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyisiran dan menemukan kendaraan sesuai ciri-ciri.

Pemeriksaan terhadap ponsel tersangka mengungkap petunjuk baru berupa foto tiang listrik, yang mengarah ke lokasi penyimpanan sabu tambahan.

Di titik tersebut, petugas menemukan lagi satu bungkus sabu seberat 96 gram dalam plastik asoy merah.

Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 288 gram sabu.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved