Polres Labuhanbatu

Polsek Aek Natas Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Yaman

Polsek Aek Natas mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun II, Desa Kampung Yaman. Ters

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka GPM (23), warga Desa Perk Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, saat diamankan polisi. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,08 gram, timbangan digital, alat isap, dan uang tunai hasil penjualan narkotika. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA – Tim opsnal Polsek Aek Natas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Minggu siang, 17 Agustus 2025.

Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung. "Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan pesta sabu di lokasi tersebut," kata Parlando dalam keterangannya, Senin, 18 Agustus 2025.

Sekira pukul 14.10 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial GPM (23) yang tengah menguasai sejumlah barang bukti narkotika. GPM, yang diketahui merupakan warga Dusun I Desa Perk Aek Pamingke, langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,08 gram, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, satu kaca pirek berisi sabu, dua sekop sabu dari pipet, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hijau, serta satu kantong kain. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp1.150.000 dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

"Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Parlando.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. "Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," kata Choky.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved