Breaking News

Polsek Hamparanperak Tangkap Dua Preman Pelaku Pungli di Desa Selemak Deliserdang

Kapolsek Hamparanperak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Polsek Hamparanperak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparanperak, pada Rabu, 7 Mei 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, HAMPARANGPERAK - Personel Polsek Hamparanperak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparanperak, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedua pelaku yang diamankan yakni Ibrahim (49) dan Sandi (52), warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Hamparanperak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.

“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.

Baca juga: Polres Langkat Bersama Polsek Kuala Tangkap Pria Besilam yang Bawa Sabu

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari pungli tersebut. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Hamparanperak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved