Berita Medan

Tampang Kakak Beradik Pembuang Jasad Bayi ke Masjid Melalui Ojol

Keduanya tersangka berinisal NH (perempuan) (21) dan RD (laki-Laki) (24) merupakan saudara kandung.

TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR
PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI- Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Petugas kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pembuangan mayat bayi.

Keduanya tersangka berinisal NH (perempuan) (21) dan RD (laki-Laki) (24) merupakan saudara kandung.

Keduanya ditangkap di salah satu indikos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, saat pihaknya ini sedang menunggu proses scientific identification untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut.

"Karena kondisi bayi saat dipaketkan di ojol sudah meninggal dunia. Tetapi kita memastikan apa yang menyebab kematian itu agar menjadi titik awal menguatkan konstruksinya,"ujarnya.

NH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada 3 Mei lalu di sebuah lokasi bernama Barak Tambunan, seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.

Diketahui hamil Januari 2025.

Pengakuan si perempuan, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri.

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke dokter di RS Delima, Simpang Martubung.

Keterangan dokter yang menanganinya, bayi kekurangan gizi karena lahir secara prematur.

Lantas NH, disuruh membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Namun NH, merasa ketakutan karena sama sekali tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.

Malam harinya, Rabu 7 Mei sekitar pukul 23:00 WIB, bayi diduga hubungan sedarah meninggal dunia di lokasi bernama 'Barak Tambunan ' di Sicanang, Belawan.

"Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 23.00 wib dibarak Tambunan Sicanang Belawan."

Karena bayinya meninggal dunia, NH bersama abang kandungnya membawa jasad bayi ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved