Sumut Terkini
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 2 Mantan ASN Pemko Medan Jadi Kabiro di Pemprov, Ini Namanya
Dua Eks ASN Pemko Medan itu mengisi jabatan Kepala Biro Umum Setda Sumut dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAM.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik dua orang Eks Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan menjadi kepala biro di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (9/5/2025).
Dua Eks ASN Pemko Medan itu mengisi jabatan Kepala Biro Umum Setda Sumut dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut.
Adapun yang mengisi jabatan Kepala Biro Umum Setda Sumut adalah Chusnul Fanany Sitorus. Chusnul merupakan mantan Kabag Umum Pemko Medan.
Kemudian untuk yang mengisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut adalah Chandra Dalimunthe. Dulunya ia menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Medan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution membenarkan dua orang yang baru dilantik merupakan eks ASN Pemko Medan.
Namun, kata Bobby, mereka pindah ke Pemprov bukan pada saat pelantikan tetapi mereka pindah menjadi ASN Pemprov Sumut sebelum ia dilantik sebagai Gubernur.
Selain itu, ditegaskan Bobby sebelum dilantik, dua orang tersebut mengikuti prosedur dan sejumlah tahapan sesuai aturan pemerintah.
"Hari ini yang dilantik itu Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa. Itu Kabag di Medan (Pemko) dulu," ucapnya seusai melantik dua pejabat itu di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (9/5/2025).
Disinggung, dua pejabat tersebut merupakan Eks Pemko Medan yang sudah memahami pola kerja makanya dilantik, Bobby tak menjawabnya secara tegas.
"Pertama ya ini kan seleksi ya. Dan seleksinya terbuka, dan ini hasil seleksinya dan ini yang terpilih dan terbaik. Makanya hari ini dilantik," ucapnya.
Untuk itu, Bobby meminta dan menegaskan kepada dua pejabat yang baru dilantik agar bisa mengikuti sinkronisasi program pemerintah pusat dan provinsi.
"Kemudian ego sektoralnya harus dihilangkan, dan paling penting jangan korupsi, pungli baik di internal ataupun eksternal," tegasnya.
Diketahui, diberitakan sebelumnya, hasil pelelangan dua jabatan pimpinan tinggi pratama telah diumumkan, Selasa (29/4/2025). Dari nama-nama yang lulus beberapa diantaranya sempat menjabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Hasil akhir itu diumumkan panitia seleksi berdasarkan surat bernomor: 019/PANSEL-SELTER/IV/2025 yang diunggah di website resmi Pemprov Sumut. Surat pengumuman itu ditandatangani Pj Sekda Sumut sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Effendy Pohan.
"Hasil penilaian akhir peserta seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," tertulis dalam surat yang dilihat, Selasa (29/4/2025).
Personel Brimob Polda Sumut yang Tempeleng Maling Dua Karung Ubi Batal Kena Sanksi Etik |
![]() |
---|
Kasus Maling 2 Karung Ubi Dibakar ASN Pemkab Deli Serdang Berujung Damai, Sempat Saling Lapor |
![]() |
---|
Kejatisu Panggil David Roni Sinaga dan 3 Anggota DPRD Medan Kasus Pemerasan pada Kamis-Jumat |
![]() |
---|
Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Polda Sumut, Ketua DPRD Sumut: Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka Usai Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.