Berita Viral

NASIB Aura Cinta Setelah Debat dengan Dedi Mulyadi, Gerak-Geriknya Dipantau, Pernah Dapat Email

Video viral Aura Cinta berdebat dengan Dedi Mulyadi membuatnya malu. Aura Cinta mengaku takut keluar rumah setelah videonya protes ke Gubernur

YouTube
TAK CUKUP - Aura Cinta saat di YouTube Richard Lee. Aura Cinta mengatakan uang dari Dedi Mulyadi tak cukup biaya memindahkan barang-barang dari rumah lama ke kontrakan. 

Menurut pengakuannya, ia memang diwajibkan datang bersama keluarganya guna mendapatkan uang kompensasi.

"Sebenarnya yang wajib hadir itu aku sendiri. Warga sekitar juga hadir, cuma untuk ke sana itu, (keluarga) wajib bawa Aura."

"Soalnya kalau Aura nggak ikut ke sana, uang nggak bakal cair, uang kompensasi (penggusuran)," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.

Dedi Mulyadi kerap jadi sorotan usai kebijakan yang diakukannya kontroversial. Termasuk dengan pelarangan wisuda, penggusuran rumah, hingga aturan vasektomi untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan terkait pendidikan militer untuk anak-anak sekolah bermasalah pun tak lepas dari sorotan.

Diketahui setidaknya ada puluhan siswa yang telah dikirim ke barak militer.

Kini video viral Aura Cinta yang berdebat dengan Dedi Mulyadi masih jadi bahasan hangat di antara netizen.

Tak sedikit yang ikut memberikan tanggapan terkait viralnya video tersebut. 

Pendapat Aura Cinta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat disoroti atas kebijakannya yang soal larangan wisuda.

Larangan itu menuai kritikan dari remaja putri bernama Aura Cinta.

Aura pun sempat bertemu dengan Dedi hingga berdebat soal larangan wisuda itu.

Kini Aura muncul kembali dan membawa solusi atas larangan wisuda di sekolah.

Diketahui, Pemprov Jabar melarang kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Larangan wisuda ini dikeluarkan Pemprov Jabar lewat Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025, dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved