Berita Viral
PERNYATAAN Mahfud MD, Di Awal Puji Kebaikan Jokowi, Tapi Ujungnya Menjatuhkan, Ungkap Ada Perubahan
Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada tahun 2001 selama kurang lebih 1 bulan, yaitu dari 20 Juli hingga 23 Juli.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD sangat dihargai Joko Widodo (Jokowi) di era pemerintahannya 2014-2024.
Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada tahun 2001 selama kurang lebih 1 bulan, yaitu dari 20 Juli hingga 23 Juli.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) selama 5 tahun dari tahun 2019 hingga 2024.
Kemudian, akademisi yang bernama asli Mohammad Mahfud Mahmodin ini mengundurkan diri dari Kabinet Jokowi karena maju sebagai calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Pasangan yang diusung PDIP ini pun mendapatkan nomor urut 3 pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Menyindir Jokowi, Puji Kebaikan, Tapi Ungkap Tabiat Perubahan
Namun, belakangan ini Mahfud MD turut 'menceburkan" diri menyinggung Joko Widodo (Jokowi).
Terbaru, Mahfud MD mengungkap, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai berubah di April 2022 atau semenjak isu perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode mengemuka.
“Pak Jokowi siapa yang bantah, baik sekali loh, mulai tahun pertama sampai 2022 pertengahan itu wah (Mahfud memberikan gestur jempol),” ujar Mahfud dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Mahfud mengatakan, perubahan Jokowi ini sangat diingat karena begitu terasa ada perbedaan yang mencolok.
Terlebih, menurut dia, jika dibandingkan dengan awal-awal Mahfud menjabat sebagai pembantu Jokowi di tahun 2019.
“Tapi, ketika muncul isu-isu perpanjangan jabatan, tiga periode, itu orang sudah mulai bisa membaca semua. Sudah bisa membaca,” kata Mahfud.
Namun, dia enggan menjelaskan secara gamblang apa perbedaannya karena manuver-manuver Jokowi di saat itu juga sudah banyak dipahami oleh orang-orang.
Mahfud hanya mengatakan, sejak April 2022 itu, dia mulai melihat ada pembelokan yang dilakukan oleh Jokowi.
“Tapi, pada waktu itu, saya ya, saya nih, jujur tidak ada penyalahgunaan. Saya melihatnya sih sampai April 2022. Saya mulai melihat pembelokan-pembelokan itu,” ujarnya.
Pembelokan yang dimaksud Mahfud bukan dalam arti penyalahgunaan anggaran atau korupsi.
Tapi, lebih pada manuver-manuver politik.
“Saya sudah melihat pemetaan itu, tapi bukan duit ya, bukan korupsi. Tapi, sudah mulai permainan politik itu sudah mulai, kok mulai begini ya,” kata Mahfud.
Tetapi, Mahfud kembali enggan menjabarkan lebih jauh terkait indikasi-indikasi pembelokan yang dilihatnya.
“Nanti lah, 10 tahun akan datang saya akan tulis. Kan belum habis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, semua aparat penegak hukum takut kepada Jokowi sebagai Presiden.
Hal ini terbukti dengan pembubaran Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung di awal Desember 2019.
“Orang jaksa-jaksa itu diancam kok. Dalam satu pertemuan se-Indonesia, ada jaksa ada polisi, (Jokowi bilang) ‘Eh jangan sekali-kali korupsi. Saya sudah tahu siapa yang korupsi bagaimana cara korupsi. Saya gigit sekarang,” kata Mahfud mengulang pernyataan Jokowi lima tahun lalu itu.
Mahfud mengatakan, sebenarnya tujuan TP4D baik, yaitu untuk membantu pemerintah daerah dalam membuat dan memastikan rencana pembangunannya sesuai dengan aturan yang ada.
Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah justru diperas oleh jaksa untuk memberikan sejumlah uang agar rencana pembangunannya bisa dijalankan.
Akhirnya, TP4D ini dibubarkan oleh Jokowi karena menjadi ladang korupsi.
Selain jaksa, Mahfud mengatakan bahwa polisi pun sangat takut dengan Jokowi.
“Takut jaksa itu, polisi apalagi. Nah kalau sekarang, saya tidak tahu apakah masih takut ke sana (Jokowi) atau ke Pak Prabowo,” ujar Mahfud dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Merasa Jokowi Berubah pada April 2022: Mulai Lihat Pembelokan..."
Soal Ijazah Jokowi
Mahfud MD juga mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) punya hak yang sama dengan masyarakat lain saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi isu ijazah palsu yang kini dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya sebagai dugaan adanya pencemaran nama baik oleh beberapa orang.
“Dia (Jokowi) mengajukan ke Polda, itu boleh saja, hak dia kan untuk menjaga martabatnya. Untuk menjaga hak dia. Apakah itu benar palsu atau tidak palsu, biar pengadilan nanti,” ujar Mahfud dalam acara Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Selain hak untuk membuat laporan ke polisi, Mahfud menilai, setelah menjadi warga biasa, Jokowi juga punya hak untuk berpolitik dan atau mendekati pihak-pihak tertentu.
“Dia (Jokowi) sudah rakyat biasa sekarang. Biarkan saja berpolitik apa pun, punya hak berpolitik, mengatur jaringan, melobi orang, mendekati pejabat, itu hak dia kan,” kata Mahfud.
Namun, Mahfud mengingatkan bahwa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga memiliki hak untuk melaporkan terkait dugaan ijazah palsu.
"Tetapi, dia punya hak ingat, itu yang mengadukan ke Bareskrim sebelumnya, itu punya hak juga. Itu (TPUA) kan sudah melaporkan lebih dulu bahwa ini ijazah palsu, tidak otentik," ujarnya.
Bahkan, Mahfud mengatakan, laporan yang seharusnya diproses dahulu adalah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
"Menurut aturan dan tradisi, ini yang harus diperiksa dulu yang di Bareskrim. Karena kalau di Bareskrim menyatakan itu benar ijazah palsu, berarti ini (pencemaran nama baik) gugur kan. Atau itu benar tetapi itu untuk kepentingan umum. Gugur ini perkara," kata Mahfud.
"Itu ada di Pasal 310, sebuah laporan pencemaran nama baik kalau dilakukan karena kepentingan umum atau karena membela diri dari ancaman sehingga dia membuat pencemaran nama baik, maka tidak dianggap mencemarkan nama baik. Bebas dia. Jadi, dua-duanya bebas," ujarnya lagi menjelaskan.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Tetapi, Jokowi lebih dahulu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana pada Desember 2024 lalu.
Jokowi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Ijazah Diuji Lab
Kini, persoalan keaslian ijazah Jokowi memasuki babak baru di Bareskrim Polri.
Jokowi melalui pengacaranya, telah menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta oleh pihak kepolisian ke Bareskrim Polri.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa dokumen ijazah dibawa langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto atau Andri.
"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup, Jumat (9/5/2025).
Andri tak hanya membawa ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tapi juga membawa ijazah SD hingga SMA.
Adapun penyerahan ijazah Jokowi dari SD hingga universitas untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam berkas perkara laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dalam laporan yang diproses Bareskrim Polri, Jokowi merupakan pihak terlapor.
"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ujar Yakup.
Kendati sudah menyerahkan ijazah asli ke kepolisian, pihak Jokowi enggan menampilkan ke publik bukti kelulusan mantan wali kota Solo itu dari SD hingga universitas.
Sebab menurut Yakup, ditampilkannya ijazah Jokowi di depan umum tetap tidak akan menyelesaikan diskursus di publik.
"Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga, pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujar Yakup.
Dengan diserahkannya ke Bareskrim, pihak Jokowi siap jika ijazah kelulusannya diperiksa di laboratorium forensik.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya pada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," kata Yakup.
Diketahui, Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024.
TPUA mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Jokowi sendiri mengatakan, pelaporan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu bukanlah bentuk kriminalisasi.
Ia menyebut tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara sangat merendahkan.
"Ini bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Menuduh ijazah saya palsu, merendahkan saya serendah-rendahnya," ujar Jokowi, Senin (5/5/2025).
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
VIRAL Ibu Kerudung Pink Garang Lawan Polisi, Beda Sikap Saat Tiba di Rumah dan Ditanyai Anaknya |
![]() |
---|
Usai Minta Maaf, Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Diserang Massa dan Dijarah, Suasana Mencekam |
![]() |
---|
Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Kucing-kucingnya juga Diambil, Padahal Dirinya Sudah Minta Maaf |
![]() |
---|
USAI Rumah Ahmad Sahroni, Kini Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Digeruduk Massa, Barang-barang Dijarah |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Mewah Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Diserang Massa, Barang Mewah Ludes Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.