Berita Viral

JOKOWI Tolak Berdamai, Kasus Ijazah Berlanjut ke Persidangan, Kasmudjo Tak Siap Hadapi Sidang

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menutup kemungkinan untuk mencapai kesepakatan damai dengan penggugat ijazahnya, Muhammad Taufik.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berdamai dengan penggugat ijazahnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berdamai dengan penggugat ijazahnya.

Hal ini terjadi setelah mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Rabu (14/5/2025) kembali berujung deadlock.

"Mediasi hari ini penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock atau tidak terjadi suatu kesepakatan untuk damai," ungkap Kuasa Hukum Jokowi, Irpan. 

Ipan menambahkan bahwa keabsahan ijazah Jokowi telah terkonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit ijazah sarjana kehutanan dan SMA Negeri 6 Solo.

"Jadi terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut," katanya.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa pihak Jokowi tidak perlu lagi mengikuti proses mediasi. 

Selanjutnya, proses mediasi hanya akan diikuti oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat lain dalam kasus ini.

"Tergugat 2 sampai tergugat 4 masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama dengan penggugat dan mediator," jelasnya.

Dengan demikian, Jokowi sebagai tergugat 1 dalam kasus dugaan ijazah palsu akan bertarung di persidangan melawan para penggugat di antaranya Muhammad Taufik. 

"Untuk kepentingan tergugat 1 sesuai dengan tuntutan, kami tidak pernah mau memenuhi, bahkan kami akan diberi kesempatan secara leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat ini mampu membuktikan dari gugatannya yang menduga ijazah Jokowi palsu," jelas Irpan.

Di sisi lain, Koordinator Tim Hukum Muhammad Taufik, Andhika Dian Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya siap melawan pihak Jokowi untuk membuktikan kebenaran ijazah Jokowi.

"Otomatis kami siap, kami kan penggugat. Kami juga akan membuktikan dalil-dalil, bukti-bukti tentu akan kami gelar di persidangan. Siap dengan pembuktian," tuturnya.

Kasmudjo Tidak Siap Menghadapi Persidangan

Terpisah, Ir. Kasmudjo yang merupakan pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah turut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Menanggapi itu, Kasmudjo mengaku tidak siap, hanya saja dia akan mengikuti arahan dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga jadi pihak tergugat di kasus yang sama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved