Berita Viral

JOKOWI Tolak Berdamai, Kasus Ijazah Berlanjut ke Persidangan, Kasmudjo Tak Siap Hadapi Sidang

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menutup kemungkinan untuk mencapai kesepakatan damai dengan penggugat ijazahnya, Muhammad Taufik.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berdamai dengan penggugat ijazahnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berdamai dengan penggugat ijazahnya.

Hal ini terjadi setelah mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Rabu (14/5/2025) kembali berujung deadlock.

"Mediasi hari ini penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock atau tidak terjadi suatu kesepakatan untuk damai," ungkap Kuasa Hukum Jokowi, Irpan. 

Ipan menambahkan bahwa keabsahan ijazah Jokowi telah terkonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit ijazah sarjana kehutanan dan SMA Negeri 6 Solo.

"Jadi terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut," katanya.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa pihak Jokowi tidak perlu lagi mengikuti proses mediasi. 

Selanjutnya, proses mediasi hanya akan diikuti oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat lain dalam kasus ini.

"Tergugat 2 sampai tergugat 4 masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama dengan penggugat dan mediator," jelasnya.

Dengan demikian, Jokowi sebagai tergugat 1 dalam kasus dugaan ijazah palsu akan bertarung di persidangan melawan para penggugat di antaranya Muhammad Taufik. 

"Untuk kepentingan tergugat 1 sesuai dengan tuntutan, kami tidak pernah mau memenuhi, bahkan kami akan diberi kesempatan secara leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat ini mampu membuktikan dari gugatannya yang menduga ijazah Jokowi palsu," jelas Irpan.

Di sisi lain, Koordinator Tim Hukum Muhammad Taufik, Andhika Dian Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya siap melawan pihak Jokowi untuk membuktikan kebenaran ijazah Jokowi.

"Otomatis kami siap, kami kan penggugat. Kami juga akan membuktikan dalil-dalil, bukti-bukti tentu akan kami gelar di persidangan. Siap dengan pembuktian," tuturnya.

Kasmudjo Tidak Siap Menghadapi Persidangan

Terpisah, Ir. Kasmudjo yang merupakan pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah turut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Menanggapi itu, Kasmudjo mengaku tidak siap, hanya saja dia akan mengikuti arahan dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga jadi pihak tergugat di kasus yang sama.

"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," ujarnya di kediamannya di Pagung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (14/5/2025).

Kasmudjo menjelaskan, ia telah berkomunikasi dengan Fakultas Kehutanan UGM mengenai masalah ini. 

Menurutnya, semua hal terkait perkara ijazah, termasuk gugatan, diserahkan kepada Fakultas Kehutanan untuk memberikan penjelasan.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas," tuturnya.

Ia juga menegaskan akan mengikuti arahan dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Makanya saya juga, walaupun sudah senior, dekannya masih muda, saya harus ikut. Itu yang saya katakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Rektor UGM, Wakil Rektor, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan juga telah digugat di Pengadilan Negeri Sleman.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn, yang diregistrasi pada 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.

"Iya benar. (penggugat) Advokad atau pengamat sosial," ujarnya pada Jumat (9/5/2025). 

Cahyono menambahkan bahwa pihak penggugat berasal dari Makasar, namun belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok gugatan yang dilayangkan.

Saat ini, agenda yang dijadwalkan adalah pemanggilan para pihak terkait.

Michael Sinaga Turut Diperiksa

Di sisi lain, podcaster Michael Sinaga mengaku ditanya soal kanal Youtube Sentana TV saat diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025). 

Michael merupakan pembawa acara kanal Youtube yang biasanya membahas isu-isu terkini tersebut.

“Ini sekarang sedang break, dan saya tadi ditanyai mengenai riwayat hidup, masih di awal-awallah, ditanyakan tentang Sentana, hanya sebatas itu,” ujar Michael di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  

Dalam surat undangan yang dikirimkan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Michael diminta memberikan klarifikasi terkait peristiwa pada 26 Maret 2025.

“Tidak ada kata-kata itu ya (tudingan ijazah palsu Jokowi). Hanya mengklarifikasi peristiwa 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Ir. Joko Widodo,” ungkap dia.

Michael menyampaikan, pada 26 Maret 2025, dia tengah beristirahat di rumah dan tidak terlibat dalam kegiatan apa pun yang berkaitan dengan Sentana TV.

“Jadi, kalau mau ditanyakan sebagai seorang wartawan, saya meliput sesuatu itu ada di tanggal 28 Maret. Tapi, tanggal 26, itu tidak. Jadi, saya menanyakan nih, dan belum dijelaskan oleh para penyelidik atau penyidik, apa yang ada di tanggal 26,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap polisi dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada 26 Maret 2025.  

“(Pada 28 Maret) itu saya ada posting menganalisa soal kiriman kepala babi ke Tempo. Jadi, tidak ada hubungannya dengan apa yang tadi abang tanyakan, enggak ada,” ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu mantan Gubernur Jakarta itu.

"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," kata Yakup dikutip dari Artikel Kompas.com dengan judul "Michael Sinaga Diperiksa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ditanya tentang Sentana TV " https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/14/14270721/michael-sinaga-diperiksa-soal-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-ditanya.

Baca juga: Megawati Ikut Komentari Soal Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Tutup Kemungkinan Damai dengan Penggugat

Baca juga: SOSOK Rizal Fadillah Dipanggil Ulang Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Sebelumnya Ngaku Ditabrak Motor

Baca juga: TURUT DILAPORKAN, Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Sebut Jokowi Selesaikan Skripsi Hanya 6 Bulan

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved