Sumut Terkini

M Yusuf Batubara Kades yang Dipecat Bupati Deli Serdang Akan Menggugat ke Pengadilan

Upaya hukum pun sedang disiapkan sebagai bentuk perlawanan. Saat ini Yusuf sudah menunjuk pengacara untuk menangani perkara ini. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
DOK/DINAS KOMINFOSTAN
TINJAU RUMAH: Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo meninjau rumah warga Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak yang kondisinya memprihatinkan beberapa waktu lalu. Saat ini Bupati pun akan digugat ke Pengadilan terkait pemecatan Kades Paluh Kurau, M Yusuf Batubara. 

Ia mengaku tidak mengerti dengan semua ini. 

"Kan lucu (dituduh bentak-bentak staf). Aneh kan  (menyuruh Kadus untuk kepentingan pribadi).  Aku nggak dikasih waktu untuk menjelaskan ke PMD atau ke Camat. Nggak pernah aku dapat surat peringatan dan sekarang diberhentikan," kata M Yusuf. 

Setelah itu ada disampaikannya ada kesimpulan dari Inspektorat dan menyarankan kepada BPD untuk mengganti Kades.

Karena hal ini selanjutnya BPD pun menandatangani untuk proses pergantian ini. 

M Yusuf Batubara baru 3 tahun menjabat namun sudah menerima sanksi berat. 

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved