Berita Viral

Segini Harga Jual Serpihan Amunisi yang Diledakkan di Garut? Ternyata Nilai Jual Alumiunium Tinggi

Sebagian warga sipil ini diduga hendak 'memulung' atau mengambil serpihan bahan peledak yang masih punya nilai ekonomis.

istimewa via kompas
PEMUSNAHAN AMUNISI: Penyusunan lubang dan tempat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin (12/5/2025). Pemusnahan bom tak layak pakai di lokasi tersebut menewaskan 13 orang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Segini harga serpihan amunisi yang diledakkan di Garut. Ternyata nilai jual aluminium lebih tinggi.

13 orang meninggal dunia dalam tragedi pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB.

Sembilan di antara 13 orang itu adalah warga sipil. Adapun empat orang lainnya adalah anggota TNI.

Sebagian warga sipil ini diduga hendak 'memulung' atau mengambil serpihan bahan peledak yang masih punya nilai ekonomis.

Nahas, lubang ketiga yang berisi detonator meledak sehingga menewaskan mereka.

Heri Supriyadi (47), satu di antara warga Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Garut, bilang bahwa warga mencari serpihan berbahan kuningan, besi, dan aluminium. 

Menurut Heri, alasan warga mencari serpihan itu karena masih punya nilai jual lumayan tinggi. Berapa harganya?

"Kalau dijual harganya lumayan, tapi kalau besi per kilonya dihargai sekitar Rp5 ribu sampai Rp6 ribu per kilonya. Untuk kuningan dan aluminium lebih tinggi harganya," kata Heri, Selasa (13/5) dilansir dari TribunJabar.id

Seharusnya Menunggu Imbauan

Heri membenarkan bahwa warga sering mencari serpihan amunisi setelah diledakkan. 

Namun, kata Heri, sebelum warga mengambil serpihan, mereka akan menunggu imbauan terlebih dahulu.

Dia menyebut, tanah masih panas sesaat setelah ledakan amunisi sehingga harus didiamkan dulu.

"Kan tanah panas, kalau sudah ledakan didiamkan dulu beberapa jam.

"Kalau yang nurut sama imbauan petugas, ya ada. Mungkin ada juga warga yang nakal, ga dengerin imbauan petugas," ujar Heri.

"3 sampai 4 jam durasinya (mendiamkannya). Kalau yang sudah mengikuti arahan petugas, pasti dibolehkan mengambil serpihan amunisi tersebut," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved