Polres Labuhanbatu

Timsus Kapolres Labuhanbatu Kembali Beraksi, Empat Pengedar Narkoba Diciduk di Tiga Lokasi Berbeda

Petugas Timsus Polres Labuhanbatu saat mengamankan salah satu tersangka pengedar sabu dari TKP pertama di Desa Damuli Kebun, Senin (12/5/2025).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Timsus Polres Labuhanbatu saat mengamankan salah satu tersangka pengedar sabu dari TKP pertama di Desa Damuli Kebun, Senin (12/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., kembali menunjukkan taringnya.

Dalam operasi terbaru yang digelar Senin (12/5/2025), empat orang diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dari tiga tempat berbeda di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan pertama terjadi di sebuah gudang pupuk milik warga di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dua pria berinisial JH (38), warga Batam, dan MSH (34), warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 4,75 gram bruto, timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan alat hisap.

Penangkapan kedua dilakukan di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu.

Timsus berhasil menangkap AA (30), warga Aek Kanopan Timur, dengan barang bukti sabu seberat 10,82 gram bruto yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Selanjutnya, di TKP ketiga tepatnya di depan SMPN 2 Kualuh Selatan, Desa Damuli Kebun, tim mengamankan YA (28), warga Desa Damuli Pekan, dengan barang bukti sabu seberat 5,45 gram bruto yang dibungkus lakban kuning serta satu unit HP OPPO.

Total sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai 21,02 gram bruto.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Ipda Mistranius Purba, S.H., bersama tim.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, diketahui bahwa salah satu dari mereka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial LD, yang kini dalam pengejaran,” ungkap Kompol Syafrudin.

Kini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan sebagai komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tutup Kompol Syafrudin, yang sebentar lagi memasuki masa purna tugas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved