Berita Viral

MAHFUD MD Soroti Perseteruan Ahmad Dhani vs Ariel Noah hingga Keluar Kata-kata 'Syok Kaya'

Mahfud MD menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Mahfud MD turut menyoroti polemik antara Ahmad Dhani versus Ariel Noah. Pereteruan Ahmad Dhani dengan Ariel Noah terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).  (kolase istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD turut menyoroti polemik antara Ahmad Dhani versus Ariel Noah.

Pereteruan Ahmad Dhani dengan Ariel Noah terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Mahfud menilai, banyak orang sering mendengar istilah tersebut, tetapi tidak memahami maknanya.

“Banyak orang sering mendengar istilah HAKI tapi tidak paham artinya, kalau ingin paham lihatlah di buku Pak Bambang Kesowo ini, itu kira-kira,” ujar Mahfud dalam peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) edisi ke-2 karya Dr. Bambang Kesowo, SH, L.LM, Rabu (14/5/2025).

Dalam pernyataannya, Mahfud mencontohkan beberapa kasus nyata yang berkaitan dengan HAKI. 

Salah satunya adalah perkara lagu “Syantik” yang diputus Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2020.

“Ada cerita tentang sengketa lagu ‘Syantik’ yang diputus oleh Mahkamah Agung tahun 2020, di mana Gen Halilintar diputus membayar ganti rugi karena melanggar hak cipta sebesar Rp 300 juta. Mengubah lirik lagu ‘Syantik’ ini hukum,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, persoalan hak cipta seperti itu masih sering membingungkan masyarakat. 

“Orang bertanya, apa sih itu? Hak cipta. Kalau orang hukum seperti Pak Bambang, hak cipta itu,” ucapnya.

Ia juga menyinggung polemik terbaru antara Ariel “Noah” dan Ahmad Dhani yang sedang ramai dibicarakan.

Ariel mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyempurnakan Lembaga Manajemen Keuangan (LMK).

“Ariel mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi minta mengubah kewenangan LMK. Ariel minta ini agar disempurnakan, ini penting. Tapi Ahmad Dhani bilang, ngapain bawa ke situ, bawa saja ke DPR. Itu kan urusan distribusi royalti hak cipta,” kata Mahfud mengulas perdebatan keduanya. 

Mantan Ketua MK itu kemudian menyoroti kasus lain soal desain genteng yang menyangkut hak paten.

Mahfud bilang, pabrik yang sudah lama memproduksi genteng juga bisa kalah dalam gugatan jika tidak mendaftarkan paten dari desain yang dijual.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved