Siantar Terkini

Pemko Siantar Tutup Hotel di Megaland, Pernah Tutupi Kasus Pria Bawa Gadis 16 Tahun

Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil tindakan tegas untuk menutup sebuah hotel yang ada di Kompleks Pertokoan di Megaland.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
RAPAT PENERTIBAN HOTEL TAK BERIZIN: Pemko Pematangsiantar putuskan untuk menutup operasi Penginapan Apple di Kompleks Megaland, Kamis (15/5/2025) - TRIBUN-MEDAN - ALIJA MAGHRIBI 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil tindakan tegas untuk menutup sebuah hotel yang ada di Kompleks Pertokoan di Megaland yang tak memiliki izin dan sempat menyembunyikan aksi pria yang membawa gadis berusia 16 tahun. 

Hotel bernama APPLE tersebut pun akan ditindak Pemko Pematangsiantar dengan menerjunkan personel Satpol PP agar menertibkan operasional dan menyegel penginapan tersebut. 

Kadis Pariwisata Kota Pematangsiantar, M Hamam Sholeh menyampaikan pembahasan tindak lanjut dan pembentukan tim pengawasan dan penertiban penginapan APPLE telah dilakukan bersama instansi terkait, Kamis (15/5/2025). 

"Tadi kita sudah rapat bersama Asisten Setdako, Satpol PP dan Dinas Perizinan serta Camat Siantar Timur dan Lurah Siopat Suhu. Kesimpulannya hotel ini harus ditutup," kata Sholeh. 

Sholeh menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata akan memedomani Permenparekraf No. 4 Tahun 2021, dengan melakukan pengawasan terhadap Usaha Pariwisata yang memiliki NIB dengan Ruang Lingkup Sarana Prasarana serta Hospitality (struktur organisasi) dari Usaha Pariwisata. 

"Karena penginapan APPLE diduga tidak memiliki izin beroperasi, tindak lanjut pengawasan dan penertiban di lapangan menjadi tanggung jawab Satpol PP sesuai dgn Perwa SOTK dan Tupoksi Satpol dalam penegakan Perda," katanya. 

Satpol PP selanjutnya akan menjadi Leading Sector dengan menentukan jadwal dan membuat SPT pengawasan penginapan APPLE dengan melibatkan pendampingan dari Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Bagian Pembangunan Setdako, Camat Siantar Timur.

Terpisah, Lurah Siopat Suhu, Ricky Manurung menyampaikan bahwa ia bersama Babinsa sempat menyambangi lokasi tersebut setelah mendapat aduan adanya seorang pria membawa seorang gadis belia berusia 16 tahun ke dalam penginapan. 

"Jadi orangtua si cewek bersama kita sempat sidak langsung ke penginapan. Dan pihak hotel yang mukanya tidak terbuka informasi ke kita akhirnya mengakui ada pria bersama gadis berusia 16 tahun menginap di sana," kata Ricky. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved