Siantar Terkini
Pemko Siantar Tutup Hotel di Megaland, Pernah Tutupi Kasus Pria Bawa Gadis 16 Tahun
Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil tindakan tegas untuk menutup sebuah hotel yang ada di Kompleks Pertokoan di Megaland.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil tindakan tegas untuk menutup sebuah hotel yang ada di Kompleks Pertokoan di Megaland yang tak memiliki izin dan sempat menyembunyikan aksi pria yang membawa gadis berusia 16 tahun.
Hotel bernama APPLE tersebut pun akan ditindak Pemko Pematangsiantar dengan menerjunkan personel Satpol PP agar menertibkan operasional dan menyegel penginapan tersebut.
Kadis Pariwisata Kota Pematangsiantar, M Hamam Sholeh menyampaikan pembahasan tindak lanjut dan pembentukan tim pengawasan dan penertiban penginapan APPLE telah dilakukan bersama instansi terkait, Kamis (15/5/2025).
"Tadi kita sudah rapat bersama Asisten Setdako, Satpol PP dan Dinas Perizinan serta Camat Siantar Timur dan Lurah Siopat Suhu. Kesimpulannya hotel ini harus ditutup," kata Sholeh.
Sholeh menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata akan memedomani Permenparekraf No. 4 Tahun 2021, dengan melakukan pengawasan terhadap Usaha Pariwisata yang memiliki NIB dengan Ruang Lingkup Sarana Prasarana serta Hospitality (struktur organisasi) dari Usaha Pariwisata.
"Karena penginapan APPLE diduga tidak memiliki izin beroperasi, tindak lanjut pengawasan dan penertiban di lapangan menjadi tanggung jawab Satpol PP sesuai dgn Perwa SOTK dan Tupoksi Satpol dalam penegakan Perda," katanya.
Satpol PP selanjutnya akan menjadi Leading Sector dengan menentukan jadwal dan membuat SPT pengawasan penginapan APPLE dengan melibatkan pendampingan dari Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Bagian Pembangunan Setdako, Camat Siantar Timur.
Terpisah, Lurah Siopat Suhu, Ricky Manurung menyampaikan bahwa ia bersama Babinsa sempat menyambangi lokasi tersebut setelah mendapat aduan adanya seorang pria membawa seorang gadis belia berusia 16 tahun ke dalam penginapan.
"Jadi orangtua si cewek bersama kita sempat sidak langsung ke penginapan. Dan pihak hotel yang mukanya tidak terbuka informasi ke kita akhirnya mengakui ada pria bersama gadis berusia 16 tahun menginap di sana," kata Ricky.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Daftar Nama yang Lolos Seleksi Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Siantar |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata Siantar Diminta Buat Acara Tahun Baru 2026, DPRD: Sebelumnya Selalu Senyap |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD, Disdamkarmat Siantar Akui Kekurangan Jumlah Armada |
![]() |
---|
Tanggapi Tuntutan Mahasiswa soal Pembatalan NJOP, Sekda Siantar Singgung Rasio PAD Medan |
![]() |
---|
Mahasiswa Minta NJOP Kota Siantar Dibatalkan, Akademisi: Jangan Asal Ngomong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.