Berita Viral

TIDAK ADA KABAR, Eggi Sudjana dan Rismon Sianipar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi soal Ijazah Jokowi

Eggi Sudjana dan Rismon Sianipar mangkir dari agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (15/5/2025).

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE ISTIMEWA
MANGKIR: Eggi Sudjana dan Rismon Sianipar mangkir dari agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (15/5/2025). Eggi Sudjana dan Risomon merupakan orang yang turut sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (KOLASE ISTIMEWA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Eggi Sudjana dan Rismon Sianipar mangkir dari agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (15/5/2025).  

Eggi Sudjana dan Risomon merupakan orang yang turut sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"ES dan RS tidak hadir," kata Kabid Humas Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5/2025).

Meski begitu, dua dari tiga terlapor lain, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa hadir memenuhi panggilan Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai dengan sekarang," ujar dia.

Baca juga: MAHFUD MD Soroti Perseteruan Ahmad Dhani vs Ariel Noah hingga Keluar Kata-kata Syok Kaya

Sudah Periksa 24 Saksi, Rismon Hasiholan Sianipar dan Eggi Sudjana mangkir

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa 24 saksi.

“Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Pada Rabu (14/5/2025), seyogianya ada beberapa saksi yang menjalani klarifikasi atas perkara tersebut. Mereka adalah AS, Rizal Fadilah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Kurnia Tri Royani.

“(Tapi) saudara AS itu tidak hadir, kedua saudara RF itu hadir. Kemudian saudara MBS itu hadir, KTR ini hadir,” kata dia.

Pada Kamis (15/5/2025), seharusnya ada empat saksi yang menjalani klarifikasi atas perkara tersebut. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma.

“Kemudian untuk hari ini hari Kamis, 15 Mei 2025, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi yaitu saksi saudara RS hadir, kemudian saksi TT ini hadir ya,” ujar dia.

Hanya saja, Rismon Hasiholan Sianipar dan Eggi Sudjana tidak menghadiri undangan klarifikasi. 

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menekankan, terlapor dalam perkara ini masih penyelidikan.

“Tapi dalam peristiwa itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban dan peristiwa inilah yang dilakukan proses pendalaman saat ini,” ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved