Berita Viral

Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek 5 Triliun ke PT Chandra Asri Alkali, Sebut Khilaf dan Maaf

Rekaman video dugaan pemalakan dilakukan oknum pengusaha dan ormas memalak PT Chandra Asri Alkali.

DOK Istimewa
MINTA JATAH PROYEK: Kadin dan Ormas di Kota Cilegon saat audensi bersama pihak PT Chandra Asri, Selasa, (13/5/2025). Viral video oknum kadin dan ormas minta jatah proyek ke PT Chandra Asri, 

 Sebelumnya, pengusaha di Kota Cilegon, Banten, meminta jatah proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp 5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Permintaan itu disampaikan saat audensi dengan perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, bersama pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon pada Jumat (9/5/2025). 

Kadin Cilegon Bilang Khilaf, Luapan Emosi 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten, membantah permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group sebagai sikap resmi organisasi.

Kadin menyebut pernyataan tersebut merupakan kekhilafan pribadi dan luapan emosi salah satu pengurus. 

Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, mengatakan, pernyataan itu tidak mewakili sikap resmi Kadin dan muncul akibat komunikasi yang buruk dengan pihak kontraktor proyek, yakni China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).

"Pengurus dan anggota itu dalam kondisi emosional. Saya bilangnya ini slip of tongue (salah ucap) karena komunikasi (perwakilan) Chengda itu kurang baik," kata Isbat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

Proyek Tanpa Tender tak Masuk Akal

Ia menegaskan, Kadin Cilegon memahami bahwa permintaan proyek tanpa proses tender tidak masuk akal.

 "Kami sangat paham, masa proyek tanpa tender. Itu tidak masuk akal, tidak benar," sambung Isbat.

Menurut Isbat, pertemuan yang videonya viral tersebut merupakan audensi ketiga antara pengusaha lokal dan pihak kontraktor, untuk memperjuangkan keterlibatan pengusaha daerah dalam proyek strategis nasional pembangunan pabrik bahan baku baterai milik CAA.

Isbat mengatakan pihaknya akan memberikan klarifikasi secara resmi ke Kementerian Investasi dan Polda Banten atas insiden yang menuai sorotan tersebut.

Respons Kapolres Cilegon

Kepolisian menyebut permintaan "jatah" proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender oleh pengusaha lokal kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, sebagai bentuk miskomunikasi semata.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa pihaknya telah memediasi pertemuan kedua pihak serta menegaskan komitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif.

 

"Kita sudah mediasi dan melakukan pertemuan, hanya terjadi miskomunikasi antara pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon," kata Kemas dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (13/5/2025).

Dalam mediasi tersebut, lanjut Kemas, kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan ancaman atau aksi premanisme yang bisa menghambat pembangunan dan investasi.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved