Breaking News

Berita Internasional

Penjaga Penjara Wanita Dihukum 10 Bulan Kurungan, Kepergok Jalin Hubungan dengan Narapidana

Seorang petugas penjara wanita dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan setelah terbukti menjalin hubungan terlarang dengan seorang narapidana.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENJAGA PENJARA: Ilustrasi penjara. Petugas penjara wanita menjalin hubungan terlarang dengan narapidana, Jumat (16/5/2025) 

"Kasus seperti ini memang jarang terjadi, namun dapat merusak reputasi institusi pemasyarakatan dan mencoreng nama baik para petugas yang bekerja dengan jujur dan sesuai aturan. Kami harap vonis ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan pelanggaran serupa," ujar Jarvis.

Menurut data terbaru, jumlah petugas penjara wanita yang dipecat karena menjalin hubungan asmara dengan narapidana meningkat tajam.

Dalam tiga tahun terakhir, tercatat 29 petugas wanita diberhentikan karena pelanggaran serupa, naik drastis dari sembilan kasus pada periode 2017 hingga 2019.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved