Berita Nasional

Tak Ada Kata Mediasi, Jokowi Tolak Mentah-mentah Damai dengan Roy Suryo Cs: Hukum Harus Berjalan

Terbaru, Jokowi menolak mentah-mentah untuk berdamai dengan pihak-pihak yang telah menuding ijazahnya palsu. 

Istimewa
Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan sejumlah pihak terkait ijazahnya yang dituding palsu. Presiden RI ke-7 itu mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Sementara Gus Nur yang pernah dipenjara ngaku tidak mau lagi bahas ijazah Jokowi. Kini menunggu nasib Roy Suryo dan kawan-kawannya. 

“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya

Roy Suryo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Dia menyampaikan pertanyaan yang diajukan penyidik terkait 26 Maret 2025 bukan dugaan ijazah palsu Jokowi

Dia juga tidak menjawab soal podcast dengan Michael Sinaga yang disebut mencemarkan nama baik Jokowi

Roy Suryo memastikan tidak menjawab pertanyaan terkait ijazah palsu ke penyidik.

Roy Suryo mengaku kebih banyak ditanya soal riwayat hidupnya.

Ia menjelaskan, banyak pertanyaan seputar kehidupannya, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

“Banyak (yang ditanyakan), soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli,” ungkap Roy.

Tidak hanya itu, Roy juga mendapatkan pertanyaan tentang perjalanan hidupnya.

“Bahkan saya juga diminta menjelaskan perjalanan hidup saya. Saya jelaskan,” tambahnya.

Roy kemudian mengomentari pertanyaan yang muncul mengenai sebuah video, dan menekankan pentingnya relevansi pertanyaan.

“Saya hanya jawab singkat saja, ‘Apakah itu ada pada surat laporan? Tertanggal 26 Maret 2025?’. Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu, ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitannya dengan itu,” tegasnya.

Merasa laporan Jokowi cepat diproses Roy juga menyoroti proses cepatnya penanganan laporan Jokowi. Ia menyatakan, setelah Jokowi membuat laporan, langsung terbit surat penyelidikan pada hari yang sama.

“Ini luar biasa,” kata Roy Suryo.

“Hari itu juga lapor ke SPKT, hari itu juga langsung buat BAP, hari itu juga kemudian terbit surat perintah penyelidikan dan bahkan undangan,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved