Medan Terkini
Bongkar Dara Kupi, Wali Kota Medan Data Cafe Lain yang Rampas Hak Pejalan Kaki dan Tutup Drainase
Pemko Medan sudah menindak tegas Dara Kupi yang merampas trotoar hak pejalan kaki dan mengaspal manhole drainase.
|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
LAHAN PUBLIK: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan data dan pantau bangunan usaha yang serobot lahan publik seperti Dara Kupi yang sudah ditindak tegas dengan dibongkar backhoe loader di Jalan Sei Batanghari, Simpang Darussalam, Senin (19/5/2025). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)
"Setelah SP3 dikeluarkan, kami Satpol PP Kota Medan kemudian menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan. Karena tidak dibongkar sendiri, hari ini kami melakukan penindakan berupa pembongkaran aspal sebagaimana yang dimohonkan dalam surat tersebut," katanya.
Dijelaskannya, penindakan tersebut dilakukan karena Dara Kupi telah melanggar Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2009. Perda tersebut telah diperkuat dengan Perwal No.9 Tahun 2009.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Dari Medan hingga Aceh, 852 Siswa Ramaikan Gramedia Science Day 2025 |
![]() |
---|
Pemuda di Percut Sei Tuan Dibegal dan Leher Hampir Ditebas Celurit saat Beli Makan |
![]() |
---|
Hendak Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Sunggal Ditangkap |
![]() |
---|
Trafo Listrik Hilang Dicuri di Medan Estate dan Tersisa Cuma Kotak Kosong, Begini Kata Warga |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Lantik Eks Direktur PD Pembangunan Kota Medan Jadi Dirut Perumda Tirtanadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.