Curanmor di Deli Serdang

Curi Motor Tetangga saat Pemiliknya Tidur Pulas, Kaki Dian Pratama Ditembak Polisi saat Coba Kabur

Korban bernama Aprilia Dwi Pratiwi (27) kehilangan sepeda motornya yang disimpan dalam dapur rumah, ketika ia tertidur pulas.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLRES PATUMBAK
MALING MOTOR DITEMBAK: Momen Personel Polsek Patumbak seusai menangkap Dian Pratama (26) seorang maling sepeda motor tetangganya di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/5/2025). Tersangka terpaksa ditembak lantaran melawan petugas. (DOK POLRES PATUMBAK) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak menangkap Dian Pratama (26) seorang maling sepeda motor yang terjadi di Gang Karanganyar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Warga Gang Kedondong, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak itu terpaksa duduk di kursi roda sambil meringis kesakitan usai kaki sebelah kirinya ditembak Polisi.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Yusuf Dabutar mengatakan, pihaknya terpaksa menembak kaki kiri Dian karena mencoba melarikan diri, serta melawan petugas.

"pelaku sempat lari dan tim mengejarnya, juga memberikan tindakan tegas terukur dengan menembakan di kaki kiri pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Yusuf Dabutar, Senin (19/5/2025).

Yusuf menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor jenis Yamaha N-Max milik tetangganya pada 26 Maret 2025 kemarin.

Korban bernama Aprilia Dwi Pratiwi (27) kehilangan sepeda motornya yang disimpan dalam dapur rumah, ketika ia tertidur pulas.

Setelah hampir 2 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku pada Sabtu 17 Mei sore.

Setelah ditangkap, Dian mengaku sudah menjual sepeda motor hasil pencurian kepada seseorang melalui perantara bernama Muliono sebesar Rp 7 juta.

Tersangka mendapat bagian sebesar Rp 2,5 juta dan Muliono mendapat bagian sebesar Rp 1 juta.

Adapun 3,5 juta sisanya ada pada temannya yang masih berstatus buron, berinisial AJ.

Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan sepeda motor curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain menangkap Dian, lanjut Iptu Yusuf, Polisi juga mengamankan Muliono sebagai perantara jual beli kendaraan curian.

"Tersangka ngaku uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved